Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Indofarma Terlilit Utang Pinjol, Pinjam Sampai Rp 69,7 Miliar

image-gnews
Logo Indofarma.
Logo Indofarma.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menegaskan Kementerian BUMN akan menindak tegas pengurus PT Indofarma (Persero) Tbk. dan anak perusahaan yang bermasalah terkait penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan perusahaan farmasi itu.

"Kita menghormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," ujar Kartika Wirjoatmodjo seperti dikutip Antara, Kamis, 20 Juni 2024.

Seperti diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah di manajemen Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM. Perusahaan milik negara yang berbisnis di bidang produksi obat dan alat kesehatan itu diketahui terjerat pinjaman online atau pinjol yang menimbulkan piutang macet sebesar Rp 124,9 miliar.

Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang disampaikan BPK ke DPR pada Kamis, 6 Juni 2024. BPK juga menemukan sejumlah temuan lain terkait aktivitas Indofarma yang menyebabkan kecurangan atau kerugian pada perusahaan farmasi tersebut.

“Ditemukan bahwa PT Indofarma Tbk dan PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer,” ungkap Ketua BPK, Isma Yatun. Lantas, bagaimana ceritanya Indofarma dapat terlilit utang pinjol?

Kronologi Indofarma Terlilit Pinjol

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Apa Saja Modus Korupsi Indofarma”, temuan fraud di BUMN ini berawal dari para auditor negara yang menjalankan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT pada 2023 di Indofarma. BPK menemukan indikasi kerugian negara hingga total Rp 371,83 miliar dari kegiatan Indofarma selama 2020 hingga semester I 2023. 

“BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto pada Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut dokumen audit yang diperoleh Tempo, salah satu indikasi kerugian Indofarma muncul dari penyimpangan jual-beli alat kesehatan pada anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika atau IGM. 

IGM disebutkan menjual alat kesehatan kepada perusahaan terafiliasi, PT Promosindo Medika atau Promedik. Padahal Promedik tak punya kemampuan membayar. 

Atas persetujuan IGM, Promedik lalu menjual sebagian besar alat kesehatan itu kepada suatu perusahaan yang baru didirikan dan belum berpengalaman. Dalam proyek ini, terjadi piutang macet Rp 124,9 miliar.

Agar pembayaran piutang tersebut terlihat tidak macet, PT IGM pun melakukan rekayasa pembayaran. Caranya, IGM meminta Promedik meminjam uang sebesar Rp 24,5 miliar untuk kemudian disetorkan ke IGM, yang seolah-olah menjadi dana pelunasan piutang. IGM juga menjamin pinjaman Promedik itu dengan deposito senilai Rp 36,5 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, IGM meminjam uang di luar sistem pembukuan kepada platform pinjaman online sebesar Rp 69,7 miliar. Pinjaman itu dilakukan dengan menggunakan nama IGM dan pegawai IGM. Dana pinjaman tersebut kemudian ditransfer ke IGM sebesar Rp 43,7 miliar, seolah-olah sebagai pembayaran piutang usaha Promedik.

Sepanjang 2021-2023, unit bisnis ini mengeluarkan uang sebesar Rp 157,2 miliar bagi sejumlah pihak, secara langsung dan tidak. Dana tersebut mengalir salah satunya ke PT Cerita Teknologi Indonesia (CIT), sebuah perusahaan pinjaman berbasis aplikasi online, sebesar Rp 5 miliar.

Saat diperiksa BPK, PT CIT membenarkan bahwa dana yang mereka terima dari IGM bukanlah uang hasil transaksi jual-beli. Mereka mengatakan uang itu adalah duit pelunasan utang sebesar Rp 75,1 miliar plus Rp 4,1 miliar.

IGM diketahui mencairkan pinjaman dari CTI sebesar Rp 49,7 miliar pada 11 Januari 2022 dan Rp 19,9 miliar pada 24 Januari 2022. Dana pinjaman itu kemudian ditransfer ke Promedik sebesar Rp 44 miliar. 

Adapun Rp 25 miliar lainnya ditransfer langsung oleh CTI ke PT Izdihar Karya Setia (IKS) atau Izdi Communication sesuai dengan permintaan Manajer Keuangan dan Akuntansi IGM 2021-2022, Cecep Setiana Yusuf, serta Manager Finance and Accounting IGM Februari 2022-Juni 2023, Bayu P. Erdhiansyah.

Selain terjerat pinjaman online, terdapat sejumlah aktivitas Indofarma yang terindikasi menimbulkan fraud atau kerugian. Antara lain transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG), penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus), penggadaian deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain, serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.

Selain itu, ada aktivitas mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit atau operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG,” tulis BPK dalam hasil auditnya di IHPS tersebut.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Ini 13 'Dosa' Indofarma Menurut BPK: dari Pinjol sampai Gadaikan Deposito

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

7 jam lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

11 jam lalu

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi. ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

Ada berbagai masalah yang dihadapi sejumlah BUMN sehingga rencananya akan disuntik mati


Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

18 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Anggota DPR mencecar OJK yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh BPK.


Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

1 hari lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Sebelumnya, Pius sempat mangkir dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


Lebih Mendalam Soal Apa itu Rasio Utang dalam Fiskal Suatu Negara

1 hari lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Lebih Mendalam Soal Apa itu Rasio Utang dalam Fiskal Suatu Negara

Rasio utang merupakan instrumen untuk melihat kemampuan negara membayar utang. Utang diperlukan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.


Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

Anggota TKN sekaligus politisi PAN Drajad Wibowo menyebut rasio utang itu hanya misinformasi. Lalu bagaimana gambaran anggaran APBN tahun 2025?


Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

1 hari lalu

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono dan Budi Djiwandono saat melakukan konferensi pers  terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di kantor pusat Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta, 24 Juni 2024. Tempo | Maulani Mulianingsih
Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

Arsjad Rasjid menyambut baik pertemuan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo - Gibran dengan Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto.


Cerita Pemain Judi Online: Ada Sensasi Suara Petir Gede Duarrrrr yang Memanggil-manggil

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Cerita Pemain Judi Online: Ada Sensasi Suara Petir Gede Duarrrrr yang Memanggil-manggil

Perkenalannya dengan judi online sekitaran akhir tahun 2020. Mulanya dia menyaksikan rekan kerjanya yang pada saat itu memainkan judi online.


Prabowo Disebut Perlu Naikkan Rasio Pajak hingga 12 Persen untuk Realisasikan Janji Politik

2 hari lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Disebut Perlu Naikkan Rasio Pajak hingga 12 Persen untuk Realisasikan Janji Politik

Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai harus menaikkan rasio pajak hingga 12 persen agar bisa merealisasikan seluruh janji politiknya.