Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Viral, Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

image-gnews
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai beredar kabar pengenaan biaya bea masuk terhadap peti jenazah WNI dari luar negeri. Pensiunan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, TW Suseno yang berpengalaman puluhan tahun mengurus pemulangan jenazah dari luar negeri mengaku tak pernah mengalami ada permintaan untuk membayar bea masuk saat mengurus pemulangan jenazah dari luar negeri.

"Saya  heran,  pengeluaran jenazah ada pungutan bea masuk dan pajak impor untuk peti jenazah. Jenazah itu di Kargo tidak diinapkan. Hari itu datang, hari itu juga keluar. Prosedurnya hanya hitungan jam apalagi kalau dokumen lengkap, hanya butuh dua sampai tiga jam kelar," kata Suseno kepada Tempo melalui sambungan  telepon, Ahad, 12 Mei 2024. 

"Seharusnya keluarga tersebut klarifikasi ke publik, dengan menunjukan bukti pengenaan biaya tiga puluh persen itu," ujarnya.

Menurut Suseno, prosedur pengurusan jenazah  berlangsung cepat asalkan dokumen lengkap. Pengurusan bisa agak lama kalau dokumennya tak lengkap. Contohnya, Suseno pernah mengurus jenazah tenaga kerja wanita yang berangkat secara ilegal. Prosesnya sampai memakan waktu sekitar lima jam sampai tengah malam.

Suseno mengatakan selama lebih dari dua dasa warsa mengurus kedatangan jenazah, dia tidak pernah mengalami ada pengenaan biaya sampai 30 persen. Dia menduga kasus viral di  X itu salah urus. 

“Barangkali dia salah ngurusnya. Keluarganya perlu klarifikasi. Dan jelaskan perincian biaya itu. Saya mengurus jenazah anak buah kapal sampai konglomerat, orang terkaya ketiga di Indonesia sama saja. Di kargo tidak dibedakan peti mati orang kaya sama peti mati orang kebanyakan,” kata dia. 

Sebelumnya, viral cuitan pengguna akun X @ClarissaIcha pada Sabtu lalu, 11 Mei 2024. Akun tersebut menceritakan pengalamannya saat melayat ayah kawannya yang wafat di Penang, Malaysia. Dalam cuitannya itu, mengatakan di bandara, kawannya dikenai biaya bea 30 persen dari harga peti jenazah milik ayahnya.

Dalam keterangan tertulis menanggapi cuitan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Bea Cukai menyatakan tidak menemukan data terkait pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, yang dikenai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari laman resmi Direktoral Jendaral Bea dan Cukai, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pernyataan pada cuitan tersebut dipastikan tidak benar karena setelah dilakukan pengecekan atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang ditagih atau dipungut bea masuk ataupun pajak dalam rangka impor.

“Perlu diketahui bahwa atas pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” kata Encep.

Lebih lanjut Encep menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk  Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah, disebutkan bahwa peti atau kemasan lain yang berisi jenazah atau abu jenazah adalah peti atau kemasan dengan tidak memandang jenis atau komposisi, yang digunakan untuk menyimpan jenazah atau abu jenazah bagi keperluan pengangkutan ke dalam daerah pabean Indonesia, diberikan pembebasan bea masuk.

“Serta diberikan pengiriman rush handling atau pelayanan segera terhadap importasi peti jenazah dan jenazah,” ujarnya.

Rush handling atau pelayanan segera adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segara untuk dikeluarkan dari kawasan pabean, salah satunya jenazah.

MICHELLE GABRIELA  | AYU CIPTA

Pilihan Editor: Viral Peti Jenazah Bayar Bea masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenneth Koh Tunggu Niat Baik Rudy Salim Kembalikan 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

1 hari lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Kenneth Koh Tunggu Niat Baik Rudy Salim Kembalikan 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

Pengusaha Kenneth Koh berharap Rudy Salim mengembalikan sembilan mobil mewah ke Malaysia


Cara Bea Cukai Soekarno-Hatta Merawat Mobil-Mobil Mewah Rudy Salim yang Ditahan

1 hari lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Cara Bea Cukai Soekarno-Hatta Merawat Mobil-Mobil Mewah Rudy Salim yang Ditahan

Selama ditahan, mobil-mobil luks yang diekspor oleh Kenneth Koh disebut rutin mendapatkan perawatan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta Apa saja?


Alasan Rudy Salim Ogah Bayar Denda Pajak 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

4 hari lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Alasan Rudy Salim Ogah Bayar Denda Pajak 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

Rudy Salim mengaku tak mau ambil pusing soal denda pajak sembilan mobil mewah yang ditahan Bea Cukai.


Terpopuler: Ombudsman Minta Penjelasan Bea Cukai terkait Ramainya Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7,3 Triliun

4 hari lalu

Petugas bea cukai melakukan pemeriksaan dan mencocokkan dokumen barang-barang dari dalam peti kemas yang baru masuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ombudsman Minta Penjelasan Bea Cukai terkait Ramainya Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7,3 Triliun

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menemui Dirjen Bea Cukai Askolani. Ia meminta penjelasan terkait polemik barang bawaan dari luar negeri.


Total Ada 14 Mobil Mewah, di Mana 5 Supercar Rudy Salim Setelah 9 Mobilnya Ditahan Bea Cukai?

5 hari lalu

Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia
Total Ada 14 Mobil Mewah, di Mana 5 Supercar Rudy Salim Setelah 9 Mobilnya Ditahan Bea Cukai?

Di mana 5 Supercar Rudy Salim Setelah 9 Mobilnya Ditahan Bea Cukai?


Banyak Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ombudsman Minta Bea Cukai Berbenah

5 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Tempo/Yohanes Maharso
Banyak Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ombudsman Minta Bea Cukai Berbenah

Ombudsman RI meminta Bea Cukai berbenah karena banyaknya polemik terkait barang bawaan dari luar negeri.


Hubungan Kenneth Koh dan Rudy Salim di Balik Kasus 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

6 hari lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Hubungan Kenneth Koh dan Rudy Salim di Balik Kasus 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

Dalam bisnis impor mobil dengan Rudy Salim ini, Kenneth Koh terancam denda pajak yang akan membengkak hingga Rp56 miliar.


9 Mobil Mewah Rudy Salim yang Ditahan Bea Cukai Dibeli dari Inggris, Diduga Ada Keretakan Hubungan dengan Kenneth Koh

6 hari lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
9 Mobil Mewah Rudy Salim yang Ditahan Bea Cukai Dibeli dari Inggris, Diduga Ada Keretakan Hubungan dengan Kenneth Koh

Rudy Salim membeli 14 mobil mewah dari Inggris dan mengimpornya lewat perusahaan Kenneth Koh, Speedline Industries Sdn Bhd.


Selain ke Kejagung, Kolega Rudy Salim-Kenneth Koh Pernah Laporkan Bea Cukai ke Bareskrim Soal 9 Mobil Mewah Ditahan

6 hari lalu

Mobil mewah Rudy Salim yang dikirim melalui mekanisme ATA Carnet atas bantuan pembalap Malaysia Kenneth Koh disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena terlambat reekspor. Tempo/Istimewa
Selain ke Kejagung, Kolega Rudy Salim-Kenneth Koh Pernah Laporkan Bea Cukai ke Bareskrim Soal 9 Mobil Mewah Ditahan

Sebelum Dilaporkan ke Kejagung, Bea Cukai Pernah Diadukan ke Bareskrim Perihal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh


Kenneth Koh Soal Denda Miliaran Bea Cukai untuk Mobil Mewah: Kalau Saya ke Indonesia Pasti Langsung Ditahan

6 hari lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Kenneth Koh Soal Denda Miliaran Bea Cukai untuk Mobil Mewah: Kalau Saya ke Indonesia Pasti Langsung Ditahan

Kenneth Koh Keik Lun alias Kenneth Koh sempat mengaku tak berani datang ke Indonesia