Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Bakal Menyidang Shopee Hari Ini, Temukan Dugaan Pelanggaran Serupa di Lazada

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 oleh Lazada Indonesia. KPPU mengklaim telah menemukan bukti awal dan mulai menyelidiki kegiatan usaha Lazada. "KPPU telah menemukan bukti awal dan mulai melaksanakan penyelidikan atas kegiatan usaha Lazada," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resmi pada Senin, 27 Mei 2024. 

Dia mengatakan, hal ini merupakan bagian dari komitmen atas program prioritas anggota KPPU untuk terus aktif mengawasi perilaku pelaku usaha di pasar digital. Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan. Bahkan, diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen. 

"Menghambat konsumen atau pesaing atau melakukan praktik diskriminasi, dengan perilaku mengutamakan perusahaan jasa logistik di platform yang terafiliasi dengannya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi Tempo pada Senin. 

KPPU telah menemukan bukti dari pengawasan yang dilakukan sejak 2021, sehingga indikasi tersebut ditingkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran untuk bisa mengambil kesimpulan. Apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan, atau bahkan sebaliknya tidak diperoleh alat bukti yang cukup sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan. 

"Jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran,” kata Ketua KPPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Lazada, pelaku usaha pasar digital lainnya yang dipelototi KPPU adalah Shopee Indonesia. Deswin menyebut, indikasi pelanggaran kedua pelaku usaha ini mirip.

Hari ini, persoalan pelanggaran Shopee akan disidangkan di Kantor KPPU untuk pertama kali dalam tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan perdana, yakni Selasa, 28 Mei 2024. Deswin mengatakan, persidangan ini terbuka untuk publik.

Dia mewanti-wanti, penyampaian informasi ini ke publik salah satunya bertujuan mengingatkan pemain lain, agar segera menyesuaikan tindakannya. "Diharapkan perusahaan platform makin patuh ke UU persaingan usaha. Mereka bebas berkonsultasi ke KPPU untuk lebih jelasnya," tutur Deswin.

Pilihan editor: KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo-Gibran Disarankan Alihkan Subsidi LPG 3 Kg ke Jaringan Gas

4 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo-Gibran Disarankan Alihkan Subsidi LPG 3 Kg ke Jaringan Gas

Prabowo-Gibran disarankan untuk mengalihkan subsidi LPG 3 kilogram ke pembangunan jaringan gas untuk menghemat anggaran.


Punya Jabatan Guru Besar, Eks-Ketua KPPU Afif Hasbullah Terbitkan Artikel di Jurnal Bermasalah

1 hari lalu

M. Afif Hasbullah. KPPU
Punya Jabatan Guru Besar, Eks-Ketua KPPU Afif Hasbullah Terbitkan Artikel di Jurnal Bermasalah

Dikukuhkan menjadi guru besar ilmu hukum Universitas Islam Darul Ulum pada 2023, proses pengajuan guru besar Afif diduga bermasalah.


KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

4 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

4 hari lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

4 hari lalu

Rumah pensiun untuk Presiden  Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juni 2024. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan tidak ada perluasan tanah rumah hadiah pemberian negara tersebut. Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Rumah pensiun Jokowi bertetangga dengan restoran milik pembalap Rio Haryanto.


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

4 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

5 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

KPPU menggelar sidang keempat terkait persaingan tidak sehat oleh layanan jasa pengiriman (kurir) di platform Shopee


Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

5 hari lalu

(dari kiri) Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handika Jahja, Kuasa Hukum Shopee Indonesia Harry Rizki Perdana Putra, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro menandatangani pakta integritas perubahan perilaku atas dugaan pelanggaran layanan jasa pengiriman di Kantor KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

Shopee Indonesia merupakan terlapor I dan SPX Express sebagai terlapor II.


Shopee Gandeng Empat Perusahaan Logistik dalam Program Garansi Tepat Waktu

10 hari lalu

Shopee Indonesia menandatangani kerja sama dengan sejumlah perusahaan logistik. Direktur Shoope Indonesia menyatakan kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan temuan KPPU tentang dugaan monopoli jasa pengiriman. TEMPO/Nandito Putra
Shopee Gandeng Empat Perusahaan Logistik dalam Program Garansi Tepat Waktu

Pelanggan Shopee akan mendapatkan vocher senilai Rp 10 ribu jika proses pengiriman oleh jasa kurir melampaui estimasi yang tercantum pada aplikasi.


Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

11 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Cristin Djuarto, memberikan keterangan pers ihwal temuan KPPU yang menduga adanya praktik monopoli dalam penerapan jasa kurir. TEMPO/Nandito Putra
Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Christin Djuarto menyampaikan terima kasih atas masukan KPPU.