Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Samakan Pemotongan Gaji Karyawan untuk Tapera dengan BPJS Kesehatan

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat membuka kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.  Kegiatan ini menjadi langkah strategis mengakselerasi transformasi digital baik di tingkat pusat maupun daerah dan peluncuran GovTech Indonesia dengan nama INA Digital akan menjadi tonggak sejarah percepatan penerapan pelayanan publik terpadu berbasis digital. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat membuka kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Kegiatan ini menjadi langkah strategis mengakselerasi transformasi digital baik di tingkat pusat maupun daerah dan peluncuran GovTech Indonesia dengan nama INA Digital akan menjadi tonggak sejarah percepatan penerapan pelayanan publik terpadu berbasis digital. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah membuat kebijakan baru mengenai pemotongan gaji karyawan selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Kebijakan mengenai potongan sebesar 3 persen dari gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Mengetahui kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera tersebut akan menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara. Menurut dia, kebijakan ini sama seperti pemberlakuan kebijakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang juga sempat ramai diperbincangkan publik.

“Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI, yang gratis 96 juta kan juga ramai,” ucap Jokowi usai menghadiri acara Inagurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Oleh karena itu, presiden mengatakan manfaat dari kebijakan ini akan dirasakan setelah berjalannya waktu. Sama seperti BPJS Kesehatan, masyarakat pada akhirnya bisa merasakan manfaat dari pemungutan iuran tersebut, hingga dapat ke rumah sakit tanpa biaya.

“Tapi setelah berjalan, saya kira merasakan manfaatnya bahwa ke rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum, biasanya pro dan kontra,” kata Kepala Negara.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji tersebut sebelum diresmikan. Oleh karena itu, dia menganggap wajar apabila masyarakat ikut berhitung mengenai potongan gaji pegawai sebesar tiga persen tersebut.

“Iya semua dihitung, lah. Biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat,” ujarnya.

Sebagai informasi, proses pengelolaan dana Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Simpanan hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah masa kepesertaan berakhir.

“Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Adapun dana Tapera bersumber dari hasil pengumpulan dan pemupukan simpanan peserta, hasil pengembalian kredit atau pembiayaan dari peserta, hasil pengalihan aset tabungan perumahan PNS yang dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS, dana wakaf, serta dana lainnya yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.



Aturan Mengenai Tapera

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Pasal 5 PP Tapera mengatur tiap pekerja yang berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. "Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta," bunyi Pasal 5 ayat 3 PP tersebut.

Selain itu di Pasal 7 merinci jenis pekerja sektor mana saja wajib menjadi peserta Tapera. Aturan ini menyebut bukan cuma mewajibkan PNS atau ASN dan TNI-Polri, juga BUMN. Para karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah turut masuk daftar yang wajib jadi peserta Tapera.

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP tersebut disampaikan Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri. 

Sedangkan pada ayat 2 yakni Besaran Simpanan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Sementara Besaran Iuran Tapera untuk Peserta Pekerja dari ASN, menurut Pasal 15 ayat 4b, yakni Pekerja yang menerima Gaji atau Upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur oleh menteri keuangan yang berkoordinasi dengan Menpan RB.

Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2020 berlaku, tepatnya pada 20 Mei 2020. Dengan demikian, pemberi kerja diberikan tenggat waktu untuk mendaftarkan pekerjanya sampai 20 Mei 2027.

RADEN PUTRI | DANIEL A FAJRI | ANTARA

Pilihan Editor: Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Tapera, BP Tapera: Dikembalikan dengan Hasil Pemupukannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Ungkap Dirinya Jalani Operasi Besar untuk Pulihkan Cedera Kaki

3 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat prosesi penyambutan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Prabowo menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri yang disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Ungkap Dirinya Jalani Operasi Besar untuk Pulihkan Cedera Kaki

Operasi cedera kaki Prabowo dilakukan di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.


Survei LSI Sebut Efek Jokowi Masih Kuat di Jawa Tengah, Begini Kata Hasto PDIP

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Survei LSI Sebut Efek Jokowi Masih Kuat di Jawa Tengah, Begini Kata Hasto PDIP

LSI menyebut sebanyak 85 persen responden di Jawa Tengah menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Jokowi.


Survei LSI Sebut 85 Persen Warga Jawa Tengah Puas Kinerja Jokowi, Bisa Pengaruhi Pilkada Jateng

4 jam lalu

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Survei LSI Sebut 85 Persen Warga Jawa Tengah Puas Kinerja Jokowi, Bisa Pengaruhi Pilkada Jateng

Djayadi mengungkapkan bahwa dari 85 persen responden yang puas terhadap kinerja Jokowi, sebanyak 27,5 persen menyatakan cenderung memilih Kaesang.


Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator, Ini Profil Pengusaha Asal Kalimantan Bernama Andi Syamsuddin Arsyad

7 jam lalu

Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Instagram/ lianajhonlin12
Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator, Ini Profil Pengusaha Asal Kalimantan Bernama Andi Syamsuddin Arsyad

Haji Isam melalui perusahaan miliknya Jhonlin Group memesan 2.000 unit ekskavator dari Sany Group asal China. Tercatat pesanan internasional terbesar.


Paling Luas di Antara 7 Presiden, Berikut Sederet Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

10 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Paling Luas di Antara 7 Presiden, Berikut Sederet Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Proses pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Karanganyar sudah dimulai. Berikut sederet fakta yang perlu diketahui.


Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

10 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.


Erick Thohir ke PLN soal Listrik ke IKN saat HUT RI: Pastikan Juga Pasokan Interkoneksi di Kalimantan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (ketiga kanan) saat 'Topping Off' atau penyelesaian akhir atap bangunan Indoor Multifunction Stadium (IMS) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan pembangunan tahap akhir atap bangunan IMS yang menghabiskan anggaran sebesar Rp639 miliar dengan bangunan seluas 50.300 meter persegi yang berkapasitas 16.250 tempat duduk tersebut ditargetkan rampung pada Juni 2023. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Erick Thohir ke PLN soal Listrik ke IKN saat HUT RI: Pastikan Juga Pasokan Interkoneksi di Kalimantan

Erick Thohir meminta PLN tak hanya menjamin pasokan listrik guna memenuhi kebutuhan daya total di lokasi upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi

Berikut Kilas balik penunjukan Budi Arie sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi


Sebulan Menjelang HUT RI, Erick Thohir Beberkan Kesiapan Pasokan Listrik dan Gas di IKN

16 jam lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sebulan Menjelang HUT RI, Erick Thohir Beberkan Kesiapan Pasokan Listrik dan Gas di IKN

Erick Thohir memastikan sejumlah perusahaan pelat merah siap memasok kebutuhan energi, baik listrik dan gas, untuk kantor-kantor pemerintahan di IKN.


Perbedaan Bantuan Pangan Beras dengan Bantuan Sosial

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Perbedaan Bantuan Pangan Beras dengan Bantuan Sosial

Presiden Jokowi akan memberikan bantuan pangan beras yang terus berlanjut sampai Desember 2024. Bantuan ini berbeda dengan bantuan sosial.