- Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada atau UGM, Fahmy Radhi, mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurut Fahmy, hal tersebut tidak sejalan dengan program hilirisasi yang selama ini dikedepankan.
“Pemerintah tegas terhadap ekspor mineral mentah lain seperti bijih nikel, tapi lembek kepada Freeport,” kata dia kepada Tempo, 10 Mei 2024.
Ketegasan pemerintah terkait program hilirisasi ditunjukan lewat perlawanan atas gugatan negara-negara Uni Eropa terhadap Indonesia ke organisasi perdagangan dunia atau world trade organization (WTO).
Uni Eropa menggugat larangan ekspor bijih nikel dari Indonesia yang mulai berlaku 1 Januari 2020 ke WTO. Indonesia memang kalah dalam gugatan tersebut, namun Desember 2022 lalu pemerintah mengajukan banding.
Fahmy mengakui Presiden Joko Widodo atau Jokowi cukup patriotik menentang keras negara-negara Uni Eropa, namun ia menyayangkan Indonesia bertekuk lutut kepada Freeport. Ia berharap Jokowi selanjutnya dapat lebih tegas dalam menjalankan program hilirisasi.
Sebelumnya Jokowi membenarkan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia akan diperpanjang. Saat ini izin tersebut berlaku hingga 31 Mei 2024. “Ya terus dong, diperpanjang,” kata Jokowi ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, pada Rabu, 8 Mei 2024.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun...