Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

Jamaah Masjid Aolia di Desa Giriharjo, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta merayakan Idul Fitri 1445 H pada Jumat, 5 April 2024. Lebaran paling cepat ini ramai diliput media.

Setelah itu muncul video pernyataan imam masjid, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo atau acap disapa Mbah Benu, mengatakan bahwa ia mendapat kabar 'langsung' dari Allah untuk merayakan Idul Fitri 1445 H.

“Saya tidak pakai perhitungan, saya 'telepon' langsung kepada Allah ta'ala. Ya, Allah ini sudah 29, satu syawalnya kapan? Allah ta’ala ngendiko (berkata) tanggal limo dinone Jumuwah (tanggal 5 harinya Jumat),” ujar Mbah Benu.

Sementara Jamaah An-Nadzir melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijriah di pelataran Masjid Al Muqaddis, Kampung Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 9 April 2024.

Salat Id tersebut berlangsung pukul 07.15 Wita yang dipimpin oleh pimpinan An-Nadzir, Samiruddin Pademmui, selaku imam sekaligus khatib. Prosesi ibadah dijaga aparat keamanan dari TNI/Polri agar berlangsung aman.

Jamaah laki-laki berada di pelataran masjid dengan menggunakan pakaian gamis dibalut sorban, sedangkan jamaah perempuan di dalam masjid dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dengan cadar menutupi wajahnya.

Samiruddin mengatakan, pelaksanaan shalat Id tersebut merujuk kepada hadis serta memiliki ilmu dan metodologi tersendiri, bahkan dibantu aplikasi khusus dalam menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada hari ini. Selain itu, patokan menentukan 1 Syawal tetap mengacu pada Al Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Lebaran jatuh hari Selasa juga dilakukan oleh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Peserta salat Id di lingkungan Pesantren Mahfilud Dluror tidak hanya warga Kabupaten Jember, juga warga Kabupaten Bondowoso, karena lokasi pesantren tersebut berada di perbatasan kedua kabupaten tersebut.

"Kami melakukan penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah dengan metode hisab dan rukyat, namun berbeda dengan cara yang dilakukan pemerintah dan Muhammadiyah," kata Pengurus Ponpes Mahfilud Dluror, Yusuf Amir Sholeh.

Menurutnya, metode hisab dilakukan dengan mengacu pada wukuf Arofah haji dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Selasa, sehingga diyakini bahwa 1 Syawal 1445 H juga di hari yang sama, yakni Selasa.

Sedangkan cara rukyat dilakukan pada 22 Syaban, namun tidak menggunakan teropong seperti yang dilakukan pihak Kemenag dengan menilai posisi hilal, karena dilakukan secara kasat mata.

Dalam menetapkan awal puasa, pesantren yang diasuh oleh KH Ali Wafa tersebut berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826 dengan sistem khumasi.

Yusuf menjelaskan tidak ada paksaan kepada warga sekitar pesantren untuk mengikuti hasil ijtihad di pesantren tersebut dan masyarakat bebas memilih dalam merayakan Lebaran 2024.

"Mereka bebas untuk mengikuti penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah sesuai penetapan pemerintah, Muhammadiyah atau ikut metode yang dijalankan pesantren yang sudah berjalan ratusan tahun lamanya," katanya.

ANTARA

Pilihan Editor Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

11 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

14 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

1 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

2 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.


Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

6 hari lalu

Ilustrasi OYO/OYO
Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

Platform akomodasi OYO mencatat Jakarta dan Makassar adalah dua kota tertinggi pemesanan akomodasi selama Lebaran 2024


Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

9 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

10 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.