TEMPO.CO, Jakarta - PT Timah Tbk, perusahaan BUMN bagian dari MIND ID yang bergerak di bidang penambangan bijih timah dan batu bara di Bangka Belitung dan Riau, sedang terseok-seok akibat digerogoti pertambangan liar di wilayah operasinya. Pada saat yang sama, sejumlah mantan pimpinan perusahaan tersangkut dugaan korupsi yang merugikan negara dan lingkungan senilai Rp271 triliun.
Mengatasi berbagai masalah ini, perseroan menyatakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga timah Indonesia. “Perseroan terus mendorong perbaikan tata kelola pertimahan,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT TIMAH Fina Eliani dalam keterangan tertulis yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip dari Jakarta, Minggu, 31 Maret 2024.
Pernyataan itu sejalan dengan tuntutan Serikat Pekerja PT Timah yang bernaung di organisasi Ikatan Karyawan Timah (IKT) dengan mendesak pemerintah segera memperbaiki tata kelola pertambangan timah yang saat ini sudah sangat bermasalah.
Perbaikan tersebut, kata Fina, akan ditempuh melalui pengamanan aset dan penegakan aturan, serta kerja sama penambangan rakyat untuk mereduksi penambangan tanpa izin di wilayah konsesi pertambangan.
Fina menyatakan bahwa PT Timah akan konsisten dan berkomitmen dalam melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi.
“Manajemen menyusun strategi dan kebijakan untuk menjaga kinerja Perseroan tetap berkelanjutan,” katanya.
Program-program peningkatan produksi masih dilakukan seperti pembukaan lokasi baru, peningkatan kapasitas produksi tambang primer dari alat penambangan maupun alat pengolahan, memperbaharui IUP yang ada, melakukan survei lokasi, dan inventarisasi kepemilikan lahan untuk pembukaan tambang darat baru.
“Selain itu, program efisiensi berkelanjutan baik dari hulu ke hilir pun terus diupayakan,” kata Fina.
Pada kesempatan terpisah, Ketua IKT Wilayah Pangkalpinang Riki Febriansyah mengatakan proses penegakan hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung menjadi momentum bagi pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pertambangan timah.
"Saat ini karut marut tata kelola dominan terjadi di sektor hulu pertambangan timah. Kasus hukum yang saat ini berjalan seharusnya menjadi perhatian dan momentum yang pas memperbaiki masalah yang selama ini ada tapi ada pembiaran," ujar Riki kepada Tempo, Senin, 1 April 2024.
Riki menuturkan pihaknya mendukung proses hukum di Kejagung dan berharap segala modus kecurangan dan masalah yang terjadi selama ini bisa terkuak dan diselesaikan. Hal tersebut, kata Riki, disebabkan kasus hukum yang berjalan turut berimbas pada ekonomi masyarakat.
"Dari sini semuanya bisa tahu bahwa selama ini masyarakat diajak menambang tanpa mengenal aturan. Selama ini memang sengaja dilakukan pembiaran karena menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu. Ketika kasus korupsi timah mencuat, semuanya terdampak. Yang kasihan masyarakat dibawah yang bergantung dengan timah," ujar dia.
Menurut Riki, pihaknya berharap perbaikan tata kelola yang dilakukan bisa mengakomodir masyarakat yang ingin menambang tapi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sebetulnya sudah ada ketentuan kemitraan melibatkan masyarakat. Hanya saja bagi mayoritas masyarakat di Bangka Belitung, beleid ini terlalu susah. Hanya sebagian kecil yang bisa bermitra. Akhirnya kelompok masyarakat yang tidak terakomodir ini bekerja ilegal. Disinilah lalu muncul kolektor-kolektor timah yang membeli timah masyarakat dari hasil tambang ilegal," ujar dia.
Di internal PT Timah, kata Riki, kasus hukum yang melibatkan para mantan petinggi perusahaan turut berimbas kepada karyawan secara psikologis. Selain disebabkan berkembangnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Riki mengatakan banyak karyawan terganggu dengan banyak masyarakat yang menganggap PT Timah sarang korupsi akibat kasus korupsi tersebut.
"Padahal faktanya PT Timah dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sangat mengedepankan aturan. Kewajiban dan kontribusi jelas. Pola kemitraan juga diatur sedemikian rupa agar bisa melibatkan masyarakat yang nantinya memberi pengaruh positif terhadap ekonomi dan lingkungan. Namun karena perbuatan oknum, semua kena imbas. Ini yang sangat kita sayangkan," ujar dia.
Riki menambahkan IKT berharap manajemen perusahaan bisa mengambil langkah-langkah tegas menyelamatkan perusahaan agar tetap eksis kedepan. Meski kasus hukum sangat mengganggu, kata dia, ribuan karyawan dan masyarakat tetap mendukung dan berharap kinerja perusahaan membaik kedepan.
"Masih banyak karyawan yang tetap bersemangat mendedikasikan diri untuk kemajuan perusahaan. Tindak tegas saja oknum yang malah menjadi daging busuk didalam dan merusak citra perusahaan. Kita tidak menginginkan kasus korupsi ini menjadi awal jatuhnya perusahaan. Tapi ini momen untuk kita bangkit bersama kedepannya. Dimana PT Timah eksis, negara untung dan masyarakat sejahtera," ujar dia.
SERVIO MARANDA | ANTARA
Pilihan Editor Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?