Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

image-gnews
Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika memiliki masalah ekonomi sudah lazim sebagian orang akan mencari solusi dengan peminjaman. Bisa jadi ke orang terdekat atau ke ke lemaga- lembaga penyedia jasa pinjaman. Sekarang sudah banyak pilihan tempat untuk peminjaman uang, tidak hanya bank, juga berbagai koperasi, pemerinah juga menyediakan badan usaha milik negara untuk membantu masyarakat yang ingin meminjam uang. Salah satunya ialah Pegadaian.

Pegadaian menyediakan layanan jasa peminjaman uang bagi masyarakat dengan sistem anggunan. Selain emas barang yang menjadi anggunan juga bisa non emas , seperti kendaraan, barang elketronik laptop, handphone, dan barang berharga lainya. Berikut besaran bunga yang akan dikenakan ketika meminjam uang di Pegadaian.

Bunga Pegadaian emas pegadaian diagi menjadi 4 kelompok yakni;

1.Gadai Emas Harian

Bunga yang dikenakan dihitung dalam masa 15 hari. Adapun untuk maksimal hari peminjaman yaitu selama 15 hari, 30, dan paling lama 60 hari. Untuk peminjaman harian dikenakan bunga 0,9 persen.

2. Gadai Emas Bisnis

Gadai emas dengan melalui jalur bisnis jumlah buga akan dihitung sesuai dengan jumlah pinjaman. Jumlah waktu pinjaman maksimal 120 hari. Bunga akan dikenakan dengan jangka waktu per 15 hari. Semakin besar jumlah pinjaman bisnis yang diajukan maka bunga yang dikenakan skan semakin kecil. Untuk kisaran pinjaman Rp 100 juta- 300 juta jumlah bunga berkisar 0,95 persen- 0,90 persen. Pinjaman di atas Rp. 300 juta- Rp 500 juta dengan bunga 0,85 persen -0,80 persen. Pinjaman di atas 500 juta- Rp 1 Miliar 0,75 persen- 0,70, dan pinjaman Rp. 1 Miliar sebesar 0,65 persen.

3. Gadai Emas Ultra Mikro

Gadai emas ultra mikro merupakan gadai emas yang diberikan untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha kecil. Perhitungan bunga dikenakan selama masa per 15 hari. Bunga yang dikenakan mulai dari 1,2 persen untuk pinjaman Rp. 1 juta- Rp. 10 juta.

4. Gadai Emas Reguler

Dikutip dari sahabat.pegadaian.co.id, gadai emas reguler dikenakan per 15 hari, dengan batas waktu maksimal peminjaman 120 hari. Bunga pinjaman  berkisar dari 1 persen untuk peminjaman Rp. 50.000- Rp. 500.000. 1,2 persen untuk pinjaman di atas Rp. 500 ribu- Rp. 20. Juta. 1,1 persen untuk peminjaman di atas 20 juta.

Jangka waktuyang diberikan ketika menggadaikan emas di Pegadaian adalah 120 hari atau selama kurang lebih 4 bulan dan dapat dilakukan perpeanjangan.

Beriku ini merupakan syarat-syarat gadai emas di Pegadaian.

- Memiliki KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Kartu keluarga

- Memiliki barang emas yang akan digadaikan

Adapun ketentuan khusus akan berlaku sesuai dengan jenis pinjaman yang diambil. Untuk Gadai emas bisnis limit pinjaman yang diberikan maksimal Rp 100.000.000. Adapuun untuk gadai emas prima tidak dikenai bunga, namun hanya dikenakan biaya perawatan barang anggunan dengan batas maksimal pinjaman selama 60 hari dan besaran pinjaman maksimal Rp 500.000. Untuk peminjaman ultra mikro akan dilakukan survei usaha sebelum dipastikan bisa melakukan pinjaman.

Terdapat 3 jenis pembayaran yang dpat dilakukan di Pegadaian, yakni cicil gadai, tebus gadai, dan perpenjang gadai.

-  Cicil Gadai

Cicil gadai ialah sistem pembayaran dengan pembayaran sebagian pinjaman, sehingga cicilannya akan berkurang.

-  Tebus Gadai

Melakukan pelunasan untuk menebus barang gadaian.

-  Perpanjang Gadai

Batas waktu yang ditetepakan Pegadaian dengan nasabah yang melakukan peminjaman modal maksimal 120 hari. Jika dalam waktu yang telah ditetapkan nasabah belum bisa melunasi angsuran, maka pihak nasabah dapat mengajukan perpanjangan waktu pembayaran.

Selain melakukan pembayaran  melalui kantor cabang Pegadaian secara langsung. Nasabah Pegadaian juga dapat melakukan transaksi secra online melalui aplikasiPegadaian digital yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Selain gadai emas, barang yang digunakan sebagai agunan bisa beragam, bisa kendaraan, alat-alat elektronik dan barang berharga lainnya.

Pilihan Editor: Gadai Emas dan Kendaraan Naik Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegadaian Dukung UMKM Naik Kelas, Hadirkan Mitra Binaan di Inacraft 2024

1 hari lalu

Pegadaian menghadirkan karya UMKM Binaan dalam Inacraft 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 2-6 Oktober 2024. Tiga UMKM Binaan Pegadaian yang turut serta adalah Telulas Craft, MADEBYDE, dan Rumah Butik Emi. Dok. Pegadaian
Pegadaian Dukung UMKM Naik Kelas, Hadirkan Mitra Binaan di Inacraft 2024

Keikutsertaan UMKM Binaan Pegadaian tidak hanya untuk memperkenalkan produk-produk berkualitas tetapi juga sebagai langkah strategis agar mampu bersaing di kancah internasional


Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Melejit, Hampir Mencapai Rekor Tertinggi

2 hari lalu

Peugas menunjukkan contoh Logam Mulia di Butik Emas Antam Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. Setelah dua hari stabil di harga Rp1.404.000 per gram, hari ini harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis Rp2.000  menjadi Rp1.406.000 per gram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Melejit, Hampir Mencapai Rekor Tertinggi

Harga emas Antam tercatat kembali mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu pada perdagangan Selasa, 8 Oktober 2024.


Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

5 hari lalu

Kunjungan Tim BPHN ke Pegadaian di The Gade Tower Jakarta. Dok. Pegadaian
Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

5 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Harga Emas Diproyeksi Naik Pekan Depan, Terjadi Lompatan Jika Konflik Timur Tengah Semakin Memanas

6 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Diproyeksi Naik Pekan Depan, Terjadi Lompatan Jika Konflik Timur Tengah Semakin Memanas

Lukman Leongarga memproyeksi kondisi geopolitik di Timur Tengah dan Ukraina masih jadi stimulus positif bagi perkembangan harga emas.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

6 hari lalu

Operator menyalurkan slag atau limbah nikel ke dalam wadah untuk dibawa ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.


Dukung Pendidikan, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram

7 hari lalu

PT Pegadaian bersama Universitas Mataram menggelar Literasi Keuangan dan Kuliah Umum yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pendidikan tinggi dan pengembangan masyarakat, yang dilaksanakan di Lombok, Jum`at 27 September 2024. Dok. Pegadaian
Dukung Pendidikan, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram

PT Pegadaian juga mendukung mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang wirausaha melalui GedePreneur


Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

8 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun. Pencapaian ini tumbuh 32,7% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 3,30 Triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan tingkat penyaluran pinjaman industri pegadaian mengalami kenaikan 25,83 persen secara year on year (yoy).


Turun Rp12 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.452.000 per Gram

9 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi pembelian emas 1 gram menggunakan Antam Gold Machine di Butik Emas Antam Pulo Gadung, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Setelah dua hari stabil di harga Rp1.404.000 per gram, hari ini harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis Rp2.000  menjadi Rp1.406.000 per gram. TEMPO/Tony Hartawan
Turun Rp12 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.452.000 per Gram

Harga emas batangan Antam hari ini Rp1.452.000 per gram atau turun Rp 12 ribu dibanding Senin kemarin.


Brigade Madani, Kunci Keberhasilan Holding UMi

9 hari lalu

Holding UMi, yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM, telah melayani 35,6 juta nasabah ultra mikro dengan total penyaluran kredit lebih dari Rp311 triliun pada Juni 2024 serta memperluas layanan keuangan melalui 1.025 Unit Senyum di seluruh Indonesia. Dok. BRI
Brigade Madani, Kunci Keberhasilan Holding UMi

Sinergi dan kolaborasi dalam Holding Ultra Mikro telah menjadi kekuatan utama dalam memperluas akses keuangan