TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan pada level 6 persen. Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kantor BI, Jl. MH. Thamrin pada Rabu, 20 Maret 2024.
"RDG Bank Indonesia pada 19 dan 20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,75 persen," kata Perry.
Dia menyebut keputusan BI untuk mempertahankan bunga acuan pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Tepatnya untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah serta langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran.
"Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan."
BI melakukan penguatan melalui beberapa strategi-strategi. Pertama, stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas. Kedua, penguatan strategi operasi moneter uang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, hingga upaya lainnya.
"Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, koordinasi kebijakan BI dan pemerintah terus ditingkatkan," ucap Perry.
Pilihan Editor: Rupiah Pekan Ini Berpotensi Menguat, Apa Pemicunya?