TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Tim tersebut terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Tim ini dibentuk untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI. Kami berusaha melakukan bersih-bersih," kata Sri Mulyani di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.
Sri Mulyani menegaskan, LPEI merupakan lembaga keuangan yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 yang bertanggung jawab mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspor. Menurut dia, LPEI memiliki peran penting dalam mendorong ekspor untuk memberdayakan UMKM demi menembus pasar dunia.
Untuk itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan tim terpadu akan terus melakukan penelitian untuk terus mengurus kredit-kredit bermasalah di LPEI. Ia juga mengingatkan kepada jajaran direksi baru LPEI dan seluruh manajemen untuk membangun tata kelola korperasi yang baik.
Sri Mulyani berujar LPEI harus meningkatkan peranannya penyalur pembiayaan di bidang ekspor tanpa konflik kepentingan. "Ini juga mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dan melakukan asuransi pinjaman dengan tata kelola yang baik, profesional dan integritas," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya: Pagi ini, Sri Mulyani menyerahkan laporan penelitian dari tim terpadu....