TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menyatakan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dapat menurunkan jumlah penderita diabetes dan obesitas.
"Sebetulnya, usulan penerapan cukai minuman berpemanis itu dianggap sebagai strategi efektif untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan berpotensi menurunkan angka diabetes dan obesitas," kata Dicky saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 Maret 2024.
Dicky menjelaskan bahwa permasalahan kesehatan yang diakibatkan oleh minuman berpemanis sebenarnya sudah menjadi sorotan di negara-negara maju. Namun, masyarakat Indonesia justru masih banyak mengkonsumsi minuman berpemanis itu.
"Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang paling banyak konsumsi sugary drinks," tuturnya.
Lebih lanjut, pakar kesehatan itu juga menyebut bahwa cukai MBDK ini sejalan dengan rekomendasi World Health Organization atau WHO yang mendorong pengendalian peredaran minuman berpemanis. Dalam rekomendasi WHO, penggunaan pemanis buatan tidak memberikan manfaat jangka panjang dan ada potensi efek yang tidak diinginkan.
"Seperti risiko peningkatan diabetes tipe II, penyakit kardiovaskular, dan kematian pada orang dewasa," ujarnya.
WHO, jelas Dicky, mendukung upaya negara-negara yang menekan konsumsi minuman berpemanis melalui regulasi harga, pajak, maupun cukai. Namun, Dicky juga menyatakan bahwa penerapan cukai minuman berpemanis oleh pemerintah harus tetap memerhatikan dampak ekonomi yang nantinya akan mempengaruhi industri.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo menyebut bahwa aturan cukai minuman berpemanis yang akan ditetapkan pemerintah tidak tepat jika bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan seperti mengurangi peredaran penyakit diabetes pada masyarakat. Sebab menurut Triyono, Produk minuman berpemanis bukan pemicu utama dari meningkatnya penyakit yang ada di Indonesia.
"Kita tahu industri minuman atau produk minuman siap saji bukan kontribusi utama dari sisi kalori," klaim Triyono di Hotel Mercure Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
Menurut Triyono, alih-alih mencapai tujuan kesehatan, rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) justru akan menggerus pertumbuhan industri.
"Kalau cukai itu diterapkan, yang terjadi adalah industri minumannya kena: terdampak dari sisi pertumbuhannya. Tetapi isu besar yang terkait dengan kesehatan tidak akan terjawab," ujarnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berencana menerapkan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan mulai tahun ini. Menurut Dirjen Bea Cukai Askolani rencana tersebut didukung oleh Kementerian Kesehatan.
Dia menjelaskan, DJBC juga berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk penerapan cukai MBDK pada tahun ini. Phaknya juga berkoordinasi dengan lintas kementerian untuk menyiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai minuman berpemanis dalam kemasan. Baru setelah baru pemerintah akan mengumumkan mengenai kelanjutan rencana kebijakan tersebut pada waktunya.
Pilihan Editor: ID Food Salurkan Bantuan Pangan untuk Penanganan Stunting, Dirut: Semua Non-Impor