Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

image-gnews
Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria menilai penundaan cukai minuman berpemanis perlu dilakukan karena sektor industri minuman masih dalam tahap pemulihan usai pandemi Covid-19. Menurut Merrijantij, belum tepat jika penerapannya dilakukan pada tahun ini.

"Industri masih berusaha pulih untuk mencapai kinerjanya kembali. Jadi, harapan kami bisa sedikit delay untuk kebijakan ini," ujar Merrijantij saat konferensi pers di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu, 13 Maret.

Merrijantij menyebut Kemenperin sudah berkomunikasi dengan para pihak terkait untuk membahas penundaan kebijakan tersebut. Cukai minuman berpemanis itu sendiri merupakan kebijakan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau DJBC Kemenkeu. Lebih lanjut, Merrijantij berharap kebijakan yang diambil nantinya menjadi keputusan terbaik dan tidak merugikan banyak pihak.

"Sebetulnya perlu pembahasan lebih intens lagi di semua sektor, semua stakeholders, untuk melihat kebijakan yang terbaik untuk menjaga ekonomi dan kesehatannya," ujarnya. 

Hingga kini, Merrijantij menambahkan, proses pembahasan kebijakan itu masih dilakukan pemerintah.

"Masih dibahas," tuturnya. 

Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo Tri  mengatakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berpotensi membebani industri sekaligus membuat harga produk naik. Konsekuensinya beban tambahan bagi industri sehingga terpaksa menaikkan harga produk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian, kalau menaikkan harga, apakah menjadi terjangkau oleh konsumen? Mau enggak konsumen membeli?" kata Triyono di tempat yang sama.  

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau DJBC Kemenkeu menyatakan mereka telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana penerapan cukai MBDK alias minuman berpemanis dalam kemasan pada tahun ini. Cukai diterapkan untuk menekan penyakit di masyarakat yang disebabkan oleh pemanis seperti diabetes. 

"Jadi, dapat kami sampaikan (Menkes Budi Gunadi Sadikin) sangat men-support untuk implementasi cukai MBDK pada 2024," kata Dirjen Bea Cukai, Askolani, dalam konferensi pers APBN Kita secara daring pada Kamis, 22 Februari 2024.

Dia menjelaskan, DJBC juga berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal atau BKF Kemenkeu untuk penerapan cukai MBDK pada tahun ini. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lintas kementerian untuk menyiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai minuman berpemanis dalam kemasan.

"Tentunya setelah itu, baru pemerintah akan bisa mengumumkan mengenai kebijakan tersebut pada waktunya, sejalan dengan diskusi juga yang akan kita lakukan dengan DPR di Komisi XI," ucap Askolani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

14 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

Cukai minuman berpemanis rencananya akan diterapkan sebesar 2,5 persen pada 2025.


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

19 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


Panduan Prosedur Kedatangan di Bandara Internasional Salah Satunya Pemeriksaan Bea Cukai, Kaesang-Erina?

37 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Panduan Prosedur Kedatangan di Bandara Internasional Salah Satunya Pemeriksaan Bea Cukai, Kaesang-Erina?

Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri harus menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk bea cukai.


YLKI Sebut Minuman Manis Mirip Nasi Putih Terkait Risiko Diabetes

37 hari lalu

Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)
YLKI Sebut Minuman Manis Mirip Nasi Putih Terkait Risiko Diabetes

Riset telah membuktikan minuman manis dan nasi putih memiliki potensi meningkatkan risiko diabetes namun tingkatnya berbeda.


Bea Cukai Angkat Bicara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Nyelonong Tidak Melewati Kepabeanan

39 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Bea Cukai Angkat Bicara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Nyelonong Tidak Melewati Kepabeanan

Bea dan Cukai buka suara tentang kabar viral penerbangan dengan jet pribadi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, yang diduga tidak melewati kepabeanan


Apindo Minta Kemenkes Libatkan Pengusaha dalam Penyusunan Aturan Teknis Cukai MBDK

40 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Apindo Minta Kemenkes Libatkan Pengusaha dalam Penyusunan Aturan Teknis Cukai MBDK

Pengenaan cukai MBDK dinilai akan berdampak terhadap industri.


Perlunya Cukai MBDK untuk Lindungi Pola Konsumsi dan Kesehatan Masyarakat

53 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. DPR menyetujui usul Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet) siap dikonsumsi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perlunya Cukai MBDK untuk Lindungi Pola Konsumsi dan Kesehatan Masyarakat

Pengenaan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bisa menjadi cara mengatur pola konsumsi masyarakat.


Bebas Bea Masuk untuk Medali Olimpiade Paris 2024, Kasus-kasus Kontroversi Bea Cukai Kenakan Cukai

54 hari lalu

Peraih medali emas Rizki Juniansyah dari Indonesia berpose dengan medalinya, dalam seremoni Kemenangan angkat berat  73kg Putra Olimpiade Paris 2024 di Paris, Prancis, 8 Agustus 2024. Rizki berhasil meraih medali emas kedua bagi Indonesia. REUTERS/Amanda Perobelli
Bebas Bea Masuk untuk Medali Olimpiade Paris 2024, Kasus-kasus Kontroversi Bea Cukai Kenakan Cukai

Kemenkeu sebut medali yang diperoleh para atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 bebas bea masuk. Berikut beberapa kasus kontroversi Bea Cukai


Kemenperin Bantah Telah Terima Surat Penjelasan Isi 26 Ribu Kontainer dari Bea dan Cukai

2 Agustus 2024

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenperin Bantah Telah Terima Surat Penjelasan Isi 26 Ribu Kontainer dari Bea dan Cukai

Kemenperin membantah instansinya telah menerima surat penjelasan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai ihwal isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak


Penerimaan Cukai Melemah 3,9 Persen, Buntut Relaksasi Penundaan Pelunasan dan Downtrading Rokok

1 Agustus 2024

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (ketiga kanan) memusnahkan minuman keras ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu 31 Juli 2024. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Cukai Melemah 3,9 Persen, Buntut Relaksasi Penundaan Pelunasan dan Downtrading Rokok

Penerimaan sektor cukai melemah 3,9 persen secara tahunan (yoy). Buntut relaksasi penundaan pelunasan cukai dan downtrading rokok.