Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Bansos di Kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program pemberian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2024. Adapun empat jenis bansos yang dipastikan cair pada 2024 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau juga dikenal dengan nama Kartu Sembako, bantuan pangan beras 10 kilogram, dan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan pengganti BLT El Nino. 

“Pemberian bansos bagi masyarakat kurang mampu dilaksanakan sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Tujuan pemberian bansos untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” bunyi rilis indonesia.go.id pada Rabu, 17 Januari 2024. 

Cara Cek Bansos di Kemensos.go.id

Untuk mengetahui status penerima bansos, masyarakat dapat melihat data penerima yang didasarkan oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui laman yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs Cek Bansos melalui tautan (link) https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah KPM, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  4. Ketik kode acak yang ditampilkan layar.
  5. Ketuk tombol ‘pat dalam DTKS, maka informasi penerima bansos akan ditampilkan oleh sistem. 

Cara Cek Bansos di Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, Kemensos juga menghadirkan aplikasi khusus ponsel pintar bersistem operasi Android untuk memeriksa status penerima bansos. Berikut tata caranya:

  1. Instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
  3. Isi data diri yang terdiri atas nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan e-KTP.
  4. Unggah hasil pemindaian (scan) e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
  5. Ketuk tombol ‘Buat Akun Baru’.
  6. Selanjutnya, pihak Kemensos akan melakukan validasi dan verifikasi data. Jika dianggap layak, maka masyarakat akan memperoleh user ID untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
  7. Gunakan user ID untuk masuk (login) ke beranda aplikasi, lalu klik menu ‘Cek Bansos’.
  8. Lengkapi data diri sesuai dengan instruksi.
  9. Tekan tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menginformasikan data penerima bansos. 

Khusus bansos beras 10 kilogram dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, data penerima tidak diambil dari DTKS Kemensos, tetapi dari data P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Airlangga menjelaskan bahwa bansos pangan beras 10 kilogram berbeda dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan. BLT Mitigasi Risiko Pangan akan menyalurkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan hingga Maret 2024 atau total Rp 600 ribu. Sedangkan bansos beras merupakan program pemerintah melalui cadangan beras pemerintah (CBP). 

“Ini berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta KPM. Nah biasanya masyarakat di bawah bertanya, dapat beras, tetapi tidak dapat BLT. Tentu data yang berbeda itu tergantung kepada data dari (Kemenko) PMK,” katanya saat konferensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024, yang dikutip dari Antara. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jakarta Rayakan Ulang Tahun Terakhirnya sebagai Ibu Kota?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

4 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

6 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

6 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

8 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

8 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.