TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO baru-baru ini adalah memperpanjang moratorium pengenaan tarif cukai barang digital di e-commerce hingga tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmoko Bris Witjaksono. Adapun sejumlah barang digital yang dimaksud adalah musik, e-book dan film.
"Moratorium ini sudah berjalan sejak 1998, jadi hampir 26 tahun lalu, Pada saat itu memang perkembangan teknologi informasi itu baru berkembang sedemikian rupa di awal," kata Djatmoko, dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024.
Djatmoko menjelaskan, dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab pada 26 Februari sampai 2 Maret 2024 lalu, dibahas lebih jauh soal perkembangan e-commerce yang kian pesat dan bagaimana implikasi pengenaan cukai barang digital tersebut.
"Baru berkembang sedemikian rupa di awal-awal, sehingga dirasakan pada saat itu jangan sampai sektor ini layu sebelum berkembang. Karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan berbagai negara kontra produktif pada pengembangan sektor, sekarang meluas menjadi digital ekonomi," ujar Djatmoko.
Adapun seiring berjalannya waktu, perkembangan e-commerce kini sudah begitu pesat seiring dengan pertumbuhan teknologi digital. Oleh sebab itu, sehingga sejak beberapa tahun yang lalu, sudah beberapa negara anggota WTO termasuk Indonesia mengusulkan untuk meninjau ulang moratorium dan mendesak agar diakhiri dengan berbagai pertimbangan.
"Menjadi hasil kesepakatan bahwa memoratorium ini akan berakhir pada 21 Maret 2026 atau petemuan KTM14 mana yang lebih dahulu," ucapnya.
Dalam rentang dua tahun ini, kata Djatmiko, tiap pihak didorong untuk lebih aplikatif dan emplementatif membantu negara berkembang dan kurang berkembang untuk meningkatkan dalam sistem e-commerce-nya.
Pilihan Editor: Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO Dimulai, Ini Sejumlah Isu Strategis yang Akan Dibahas