Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

image-gnews
Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alex Villas Group menyebut sektor properti di Bali semakin menjanjikan di tahun 2024. Alex Shtefan, pendiri dan pemilik Alex Villas, berpendapat bahwa kini pulau dewata sedang mengalami perubahan lanskap bisnis properti yang signifikan. 

"Kawasan-kawasan yang menarik turis tidak hanya berada di area-area yang sudah terkenal sebelumnya seperti Kuta, Ubud, Sanur, Seminyak, Canggu, dan Uluwatu. Minat para wisatawan kini merambah ke bagian barat Bali, termasuk Seseh, Kedungu, Cemagi, dan Tabanan," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Maret 2024.

Alex menjelaskan bahwa perluasan area ini memberikan peluang baru bagi sektor properti sekaligus menambah pilihan wisata bagi para pengunjung yang ingin menjelajahi bagian-bagian Bali yang jarang dikunjungi. Perkembangan positif pada sektor properti Bali, jelas Alex, tidak hanya dipicu oleh kemunculan kawasan-kawasan baru sebab regulasi pemerintah dan rencana perkembangan infrastruktur turut memainkan peranan penting. 

Alex menyambung bahwa pemerintah menerapkan beberapa kebijakan yang signifikan dalam sektor properti Bali. Regulasi terbaru kini memberikan investor hak kepemilikan penuh atas tanah sewa di bawah Hak Guna Bangunan (HGB). Pemerintah, jelas Alex, turut mengeluarkan program Golden visa yang memungkinkan investor asing untuk tinggal selama 5-10 tahun di Indonesia. 

Kemudian, Alex juga menyebut bahwa kini pemerintah berkomitmen memperkuat infrastruktur Bali dengan perencanaan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan pengembangan kereta bawah tanah (LRT) yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ke area wisata seperti, Kuta, Seminyak, dan sekitarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Alex mengklaim bahwa terdapat lebih dari 500 pengembang properti yang terdaftar di Bali pada tahun 2023. Investasi properti di Bali, sambung Alex, biasanya mulai memberikan imbal hasil yang menguntungkan setelah 5-7 tahun dan berlaku untuk properti seharga mulai dari US$ 200 ribu. 

"Setelah itu, investor umumnya menikmati pendapatan sebesar 15-20 persen per tahun. Namun, angka ini dapat menurun secara signifikan jika investor salah memilih pengembang properti, yang dapat mengarah pada hasil investasi yang tidak menguntungkan," tuturnya. 

Pilihan Editor: Polemik Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis, Faisal Basri Sebut Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Bisa Saling Menggantikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

9 jam lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

11 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

15 jam lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

1 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Rebound di Sesi Pertama Hari Ini ke Level 7.731

4 hari lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Rebound di Sesi Pertama Hari Ini ke Level 7.731

Setelah melemah kemarin, IHSG berhasil rebound di sesi pertama hari ini dan menutup sesi di level 7.731 (+0,36 persen).