TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki bertemu dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa kemarin. Apa saja yang dibahas?
Teten mengatakan pertemuan dengan KPPU membahas banyak hal. Salah satunya soal pasar digital alias digital market.
"Kami juga concern soal monopoli di digital market," kata Teten usai pertemuan dengan KPPU di Jakarta, dikutip dari rekaman suara dari Humas Kemenkop UKM pada Selasa, 20 Februari 2024.
Ifan, demikian Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa biasa disapa, mengatakan pasar digital harus berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, UMKM memiliki kontribusi luar biasa kepada perekonomian nasional.
Ifan menyebut, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB mencapai 61 persen. Selain itu, total ada 64,2 juta UMKM se-Indonesia.
"Makanya kita mesti mensegerakan apakah regulasinya di dalam Undang-Undang Pasar Digital atau step-by-step melalui kebijakan Perpres (peraturan presiden), Kepmen (keputusan menteri), atau Permen (peraturan menteri)," ujar Ifan dalam kesempatan yang sama.
Selanjutnya: Menurut Ifan, jangan sampai masyarakat hanya....