KAI menyatakan, colokan listrik yang tersedia di gerbong kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi peralatan elektronik yang berdaya listrik kecil,/ seperti handphone, tablet, dan laptop.
"Fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi KA, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya handphone, tablet, atau laptop," tulis KAI melalui akun @KAI121.
KAI mengimbau, bagi penumpang yang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC atau rangkaian KA terasa panas, diharapkan untuk menginformasikan kepada akun X @KAI121 dengan menyertakan kode booking via direct message. Penumpang juga bisa menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. "Nomor handphone petugas Kondektur berada di setiap sudut rangkaian KA," kata KAI.
Menanggapi kejadian ini, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus, menyebut, penumpang tidak diperkenankan memasang kipas angin seperti pada postingan tersebut.
Menurut dia, hal ini berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu penumpang lainnya. Karena itu, ia menegaskan, seluruh pelanggan kereta api dilarang berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan atau mengganggu penumpang lain.
Selanjutnya: "Hal ini telah tertera pada syarat dan ketentuan yang harus dibaca...."