"Hal ini telah tertera pada syarat dan ketentuan yang harus dibaca dan disetujui sebelum pelanggan membeli tiket," ujar Joni dalam keterangannya kepada Tempo pada Minggu, 18 Februari 2024.
Joni mengatakan, penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar. Hal ini karena colokan di kereta api didesain untuk alat elektronik berdaya listrik kecil seperti HP, tablet, ataupun laptop.
Jika pengunaan alat elektronik dengan daya listrik besar lainnya (selain laptop, handphone, atau tablet) secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan. "Karena daya kapasitas listrik di kereta api ada batasannya. Apabila melebihi batas dari daya listrik tersebut maka berpotensi akan mengalami mati listrik," ucap dia.
KAI, kata Joni, juga mengimbau kepada penumpang untuk saling menghormati dan menghargai antara sesama penumpang agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.
"Kami juga berpesan kepada penumpang untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," katanya/
Pilihan Editor: Ramai Subsidi BBM Dipangkas untuk Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan Lengkap TKN Prabowo-Gibran