TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan akan melaksanakan rekomendasi Komite Nasional Kecekalan TBransportasi (KNKT) untuk mengevaluasi standar operasional perawatan rel maupun teknis pengaturan operasional kereta api. Hal itu merespons hasil investigasi KNTK terhadap tiga kecelakaan kereta api sepanjang empat bulan terakhir yang terjadi di Wates, Cicalengka, dan Sidoarjo, pada Oktober 2023 dan Januari 2024 lalu.
"KAI berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang excellent dengan konsisten dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 17 Februari 2024.
KAI, kata Joni, mengaku akan terus berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, KNKT, dan stakeholder lainnya.
KNKT telah merilis hasil investasi tiga kecelakaan kereta tersebut pada Jumat, 16 Februari 2024. Dalam tabrakan kereta commuterline Bandung Raya dan KA Turangga, kecelakaan terjadi akibat permasalahan sinyal. Stasiun Cicalengka masih menggunakan sinyal mekanik sementara Stasiun Haurpugur sudah menggunakan sinyal elektrik.
KNKT merekomendasikan PT KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian membuat prosedur untuk pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan interface menghubungkan persinyalan mekanik dan elektrik. KNKT juga mendorong KAI untuk memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya. Sistem pelaporan yang telah diidentifikasi juga harus dipastikan telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perkeretaapian.
Sementara dalam kejadian KA Argo Semeru di petak jalan Sentolo – Wates pada 17 Oktober 2023, disebabkan adanya rel kereta yang bergelombang atau buckling. Ada kegagalan dalam mengidentifikasi bahaya atau hazard yang dapat meningkatkan risiko rel buckling oleh unit jalan rel dan jembatan. Untuk itu KNKT merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap prosedur pemeriksaan serta perawatan prasarana perkeretaapian. KNKT juga merekomendasikan agar KAI mengkaji prosedur operasional perjalanan KA, memungkinkan pusat kendali untuk memberhentikan sementara perjalanan KA jika pada lokasi jalan rel tersebut sebelumnya terdapat laporan kondisi goyangan keras di jalan rel.
Adapun di kasus anjloknya KA Pandalungan di Stasiun Tanggulangin pada 14 Januari 2024, KNKT merekomendasikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk memastikan pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik untuk mendeteksi kondisi komponen penguncian secara menyeluruh, mengawasi geometri jalan rel di sekitar wesel, dan memastikan prosedur pelayanan KA untuk persinyalan mekanik saat gangguan sinyal. KNKT juga merekomendasikan KAI untuk meninjau kembali pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik, mengevaluasi potensi bahaya terkait geometri jalan rel di sekitar wesel, merevisi prosedur pelayanan KA untuk persinyalan mekanik saat gangguan sinyal, dan menyelenggarakan pelatihan berkala untuk petugas operasional KA terkait sistem persinyalan.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO
Pilihan Editor: Geger Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bakal Pangkas Subsidi BBM