TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkap sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil investigasi kecelakaan kereta api yang melibatkan KΑ 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur yang terjadi pada 5 Januari 2024.
Salah satunya, KNKT merekomendasikan PT Kereta Api Indonesia atau KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk membuat prosedur mengenai pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Plt. Kasubkom IK Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas, menyebut, dalam investigasi yang dilakukan dalam kecelakaan KΑ 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga, KNKT tidak menemukan prosedur pelayanan kereta api yang spesifik terkait hubungan persinyalan blok elektrik mekanik. Padahal, Stasiun Cicalengka masih menggunakan sinyal mekanik sementara Stasiun Haurpugur sudah menggunakan sinyal elektrik.
"Prosedur pelayanan kereta api yang tertuang di dalam prosedur masing-masing stasiun tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan blok elektrik dengan mekanik. Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan masing-masing stasiun," kata Gusnaedi dalam Media Rilis Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Selain itu, Gusnaedi juga mendorong KAI untuk memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya. Sistem pelaporan yang telah diidentifikasi juga harus dipastikan telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perkeretaapian.
Sebagai informasi, KNKT menyimpulkan kecelakaan antara KΑ 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga pada 5 Januari 2024 terjadi akibat permasalahan sinyal. Saat itu, Stasiun Cicalengka masih menggunakan sinyal mekanik sementara Stasiun Haurpugur sudah menggunakan sinyal elektrik.
Kronologi Kecelakaan
Kronologi kecelakaan berawal saat KA 350 CL Bandung Raya berangkat dari Stasiun Rancaekek menuju Stasiun Haurpugur pada pukul 05.41 WIB tanggal 05 Januari 2024. Pada pukul 05.46 WIB, terdapat KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Nagreg menuju Stasiun Cicalengka. Pada pukul 05.51 WIB, KA 350 CL Bandung Raya datang dan berhenti di Jalur II St.Haurpugur dan kemudian diberangkatkan kembali pukul 05.56 WIB ke Stasiun Cicalengka.
Pukul 05.59 WIB, KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Haurpugur. Terjadi tabrakan antara KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka - Stasiun Haurpugur. Diketahui akibat kecelakaan tersebut sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 37 orang mengalami luka-luka.
Pilihan Editor: KNKT Sebut Masalah Sinyal Jadi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Kereta Lokal Bandung Raya