TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Apa yang dibahas?
Arief mengatakan dia memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Arief menyebut, dia mendapat beberapa pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca Juga:
Secara rinci, ada 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. Pertanyaan tersebut di antaranya mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan beberapa hal soal hubungan Badan Pangan Nasional alias Bapanas dengan Kementerian Pertanian.
“Saya sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional ini terbentuk berdasarkan Pepres 66 Tahun 2021. Jadi, ini institusi yang berbeda dengan Kementerian Pertanian (Kementan)," kata Arief dalam keterangan resminya pada Jumat, 2 Februari 2024.
Dia menuturkan, memang ada Badan Ketahanan Pangan di mana yang menjadi pejabat eselon 1-nya adalah Kementerian Pertanian. "Tapi pada saat saya join, memang sudah menjadi institusi terpisah dari Kementerian Pertanian."
Selanjutnya: Lebih lanjut, Arief mengakui Bapanas tidak ada hubungan secara struktur....