Apalagi, Totok mengklaim, pinjol memiliki bunga yang tinggi dibandingkan pinjaman dari bank misalnya. Jadi, kata dia, ini menunjukkan pengelola kampus tidak sensitif dan tidak punya empati ke mahasiswa.
Selain itu, Totok menyebutkan, pinjaman tanpa bunga tak pernah dilakukan pemerintah. Padahal, menurut risetnya, pinjaman tanpa dana itu justru mendukung mahasiswa lebih produktif.
"Kalau beasiswa kan dikasih udah selesai kan habis. Tapi kalau pinjaman kan ini dipinjam, terus nanti setelah dia selesai uangnya balik, itu dipakai untuk adiknya lagi," tutur Totok.
Jadi, kata dia, uangnya akan tetap dipakai, Meski memang akhirnya pemerintah menanggung bunga pinjaman, menurut Totok, nilainya tidak akan sebesar dengan memberikan beasiswa.
Sebelumnya, Institut Teknologi Bandung (ITB) menggandeng platform penyedia pinjaman online Danacita dalam menawarkan cicilan uang kuliah mahasiswa. Lewat foto yang beredar di media sosial, disebutkan peminjaman dana diajukan tanpa DP atau uang muka maupun jaminan apapun.
Mahasiswa bisa memilih opsi pembayaran dalam jangka waktu 6 bulan atau 12 bulan. Tapi, pinjaman ini memiliki bunga. Misalnya jika peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka peminjam harus membayar Rp 1.291.667 per bulan.
Hal ini lantas menuai protes. Salah satunya karena tak sesuai dengan amanat Pasal 76 dalam UU Dikti.
Pilihan Editor: Kartu Prakerja Bakal Dibuka di Semester I 2024