TEMPO.CO, Jakarta - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhamin Iskandar alias Timnas AMIN atau Anies-Muhaimin buka suara soal pembayaran uang kuliah menggunakan pinjaman online alias pinjol yang menjadi polemik belakangan ini.
"Itu tentu menyalahi aturan. Aturannya kan enggak pakai bunga," kata anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Totok Amin Soefijanto, saat dihubungi Tempo, dikutip pada Jumat, 2 Februari 2024.
Adapun yang dia maksud adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi alias UU Dikti. Pasal 76 Ayat 1 beleid tersebut menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi wajib memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.
Ayat berikutnya menyatakan, pemenuhan hak mahasiswa tersebut dilakukan salah satunya dengan memberikan pinjaman dana tanpa bunga. Pinjaman ini wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.
"Tapi sebenarnya gini, ini problem dari pengelola kampus atau pengelola perguruan tinggi yang egois ya," ujar Totok.
Menurut Totok, pengelola kampus ingin menyelesaikan masalah keuangan, tapi abai dengan masalah ekonomi mahasiswa. Sehingga, kampus meminta mahasiswa membereskan tanggungan keuangannya, tanpa peduli uangnya dari mana.
"Nah, itu enggak boleh," ungkap Totok.
Selanjutnya: Apalagi, Totok mengklaim, pinjol memiliki bunga yang tinggi....