TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menandatangani perjanjian kerja sama soal transformasi digital untuk mendorong inklusi keuangan kepada peserta program Kartu Prakerja.
"Kerja sama ini merupakan manifestasi dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi keuangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024.
Baca juga:
Dia menjelaskan, lewat kerja sama ini, peserta Prakerja dapat mengakses berbagai modul literasi keuangan OJK melalui learning management system edukasi keuangan atau LMSKU.
Beberapa modul yang tersedia adalah Modul Perencanaan Keuangan, Modul Pasar Modal, Modul Perusahaan Pembiayaan, Modul Digital Financial Literacy, dan sebagainya.
"Ini diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi keuangan, tapi juga membuka jalan bagi inklusi keuangan yang lebih luas, memberikan akses kepada masyarakat untuk memahami dan mengelola keuangan mereka dengan lebih baik," tutur Kiki, sapaan akrabnya.
Kiki menuturkan, jumlah peserta Prakerja yang banyak menjadi peluang bagi OJK untuk memperluas edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Dia menyebut, ada 17,5 juta peserta Prakerja yang sudah lulus dan 50 juta peserta masih berproses.
"Apapun pekerjaan yang dipilih oleh peserta Kartu Prakerja, tentu ia harus memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan," ujar Kiki.
Ihwalnya, menurut dia saat ini yang menjadi masalah adalah pengelolaan keuangan dari setiap orang. Hal ini lah yang menyebabkan orang tidak bisa menabung dan memiliki banyak utang, meski sudah bekerja.
Pilihan Editor: Menjelang Debat Capres Terakhir, Begini Persiapan Ganjar Pranowo