Sebelumnya, kebijakan kampus untuk bekerja sama dengan perusahaan Pinjol Danacita menjadi buah bibir di jagat maya. Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) tercatat menjadi salah satu mitra dari perusahaan fintech peer to peer ini. Namun, mahasiswa dikenakan biaya platform bulanan mulai dari 1,3 persen dan biaya persetujuan sekali bayar sebesar 3 persen dari besaran pinjaman yang disetujui.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Kemendikbudristek) Nizam juga buka suara perihal polemik ini.
Nizam menyatakan, lembaganya telah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan anggaran dan sasaran penerima yang meningkat setiap tahun. Pada 2023, Kemendikbudristek menyalurkan anggaran Rp 11,7 triliun untuk 893.005 penerima KIP Kuliah.
"Sementara untuk tahun 2024 Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa," kata Nizam kepada Tempo, dikutip pada Ahad, 28 Januari 2024.
Namun, ia menyebut bahwa KIP Kuliah memang tak dapat mencukupi semuanya. Kemendikbudristek pun berharap agar kampus dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan sokongan biaya pendidikan. Baik melalui gotong royong semua pihak, alumni, program corporate social responsibility dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan keuangan.
"Kami meminta kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jerat utang," tutur Nizam.
Pilihan Editor: PT KCIC akan Perpanjang Jalur Kereta Cepat ke Surabaya, Melewati Yogyakarta?