Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikritik Ombudsman, Bappebti Beberkan Cabut Izin Usaha 36 Pialang

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Beberapa  trader memantau pergerakan harga komoditas di Bursa Berjangka Jakarta, Rabu (15/4). ANTARA/Andika Wahyu
Beberapa trader memantau pergerakan harga komoditas di Bursa Berjangka Jakarta, Rabu (15/4). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan mengungkapkan sanksi administratif yang telah ditetapkan untuk perusahaan pialang bermasalah. Setidaknya ada lima bentuk sanksi administratif yang telah diberikan Bappebti sejak tahun 2021. Mulai dari surat peringatan, pembatasan usaha, pembekuan izin usaha, sanksi berupa status Daftar Orang Dalam Pemantauan (DODP) dan Daftar Orang Dalam Catatan (DOCD), hingga pencabutan izin usaha. Total ada 36 pialang yang sudah dicabut izin usahanya sejak 2021. 

Status DODP dan DOCD diberikan jika perseorangan terbukti bersalah. "DODC pada intinya melarang yang bersangkutan untuk dapat melakukan kegiatan di industri perdagangan berjangka komoditi," katanya kepada Tempo pada Jumat, 26 Januari 2024. 

Kasan menyebut, Bappebti telah mengenakan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha bagi pialang berjangka jika terbukti melakukan pelanggaran. Selama masa pembekuannya, pelaku usaha wajib melakukan perbaikan atas pelanggaran tersebut. Kemudian apabila perbaikan tidak dilakukan, maka dapat dikenakan sanksi yang lebih berat. 

Dengan ganjaran tersebut, kata Kasan, pelaku usaha telah melakukan perbaikan. Berdasarkan data pengaduan Bappebti, pengaduan nasabah terhadap pelaku usaha pialang telah berkurang drastis setelah pembekuan terhadap pelaku usaha tersebut. "Hal ini menunjukkan sanksi administratif yang telah dikenakan Bappebti sudah berjalan efektif," tuturnya. 

Sebelumnya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan Bappebti kurang keras menindak pialang berjangka yang telah banyak merugikan nasabah. Tindakan Bappebti sejauh ini hanya sampai pada sanksi administratif. Seharusnya Bappebti bisa memberikan sanksi yang lebih nyata dan memberikan efek jera bagi perusahaan bermasalah dan merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. "Belum serius, semua regulasi belum dijalankan dengan baik. Satu saja perusahaan pialang dicabut izin usahanya, itu sudah menimbulkan efek gentar," kata Yeka pada Jumat siang.

Ombudsman mencatat total kerugian materiil dalam kasus perdagangan berjangka komoditi sejak 2021 sampai 2024 mencapai Rp 68.542.920.166. Angka kerugian tersebut berasal dari 29 laporan masyarakat kepada Ombudsman RI. Rata-rata perusahaan yang dilaporkan tersebut telah mendapatkan rating B+++, A+, dan A++ dari Bappebti. Ada nama-nama seperti PT Monex Investindo Futures (MIF) dan PT Surya Anugerah Mulia (SAM), PT Global Kapital Investama Berjangka, PT Bestprofit Futures, PT Midtou Aryacom Futures, PT Rifan Financindo Berjangka, serta PT Equity World Futures. Kerugian terbesar datang dari PT MIF dan PT SAM, yakni Rp 34 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 7 Maret 2022, Bappebti telah membekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022. Pembekuan ini dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif.

Para korban pialang, kata Yeka menginginkan dua hal. Laporan mereka diproses dan mendapatkan kembali dana yang telah terkuras. "Tentunya kalau sudah diperiksa, sudah ditimbang adil atau tidak adilnya, maka tentunya bukan hal yang berlebihan juga bagi pelapor untuk menginginkan agar dananya dikembalikan atas kerugian materiil yang dialaminya itu," ucap Yeka.

Menurut Kasan, sejak 2021 Bappebti telah mencabut izin usaha sejumlah perusahaan pialang. Berdasarkan situs resmi bappebti.go.id, lembaga ini telah mencabut izin usaha 36 perusahaan pialang berjangka. Mereka adalah PT Arta Mas Futures d/h PT Bimasakti Berjangka; PT Artha Berjangka Nusantara; PT Artha Gading Futures; PT Asia Trade Point Futures; PT Axo Capital Futures; PT Buana Investment Global Futures; PT Cayman Trust Future; PT Central Asset Futures; PT Danagraha Futures; PT Danareksa Futures; PT DEA U-Trade Futures; PT Delapan Emas Berjangka; PT Discovery Futures; PT Equilibrium Komoditi Berjangka; PT Fortune Channel Futures; PT Gita Artha Berjangka; PT Graha Finesa Berjangka; PT Indofutop; PT Jils Futures; PT Jireh Trillions Berjangka; PT Magna Dana Investama Berjangka; PT Masterpiece Futures; PT Maxgain International Futures; PT Millenium Penata Futures; PT Ong First Tradition Futures; PT Pandu Dana Utama Berjangka; PT Pialang Jepang Berjangka; PT Piranti Jaya Artha Futures; PT Pruton Mega Berjangka; PT Quantum Futures; PT Rex Capital Futures; PT Reymount Futures; PT Sarana Perdana Berjangka; PT Sentra Artha Futures; PT Starpeak Equity Futures; dan PT PT Total Asia Futures.

ANNISA FEBIOLA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

7 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

24 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

26 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

27 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.