Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reforma Agraria AMIN Pilih Selesaikan Konflik Lahan daripada Bagi Sertifikat

image-gnews
Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, seusai mengikuti acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan Paku integritas ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan visi dan misi dalam membangun dan menerapkan nilai - nilai integritas antikorupsi dalam setiap pengamblian kebijakan untuk menjalankan pemerintahan. TEMPO/Imam Sukamto
Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, seusai mengikuti acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan Paku integritas ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan visi dan misi dalam membangun dan menerapkan nilai - nilai integritas antikorupsi dalam setiap pengamblian kebijakan untuk menjalankan pemerintahan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pakar Tim Nasional AMIN (tim pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) Achmad Nur Hidayat mengklaim, program reforma agraria Anies-Muhaimin akan lebih berfokus pada penyelesaian konflik lahan daripada bagi-bagi sertifikat tanah seperti yang dijalankan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Achmad mengatakan, program bagi-bagi sertifikat tanah sebenarnya bisa diserahkan ke pemerintah daerah. Presiden, kata Achmad, harusnya memiliki tugas lain yang lebih penting daripada membagi sertifikat tanah.

"Kalau bagi-bagi tanah itu tanggung jawab yang bisa dialihkan kepada pemerintah daerah. Timnas AMIN menilai itu bukan pekerjaan kepala negara," ujar Achmad dalam keterangannya kepada Tempo yang dikutip pada Sabtu, 20 Januari 2024. 

Menurut Achmad, kepala negara semestinya dapat lebih fokus dalam memberikan kepastian persoalan tanah yang bersengketa. Yaitu dengan mencarikan solusi antara ekonomi dan ekologi.

"Ekologi dan ekonomi ini enggak boleh dibenturkan," katanya. 

Pemerintah, kata Achmad harus hadir menyelesaikan konflik atau sengketa tanah dan juga memberikan kepastian hukum bagi petani. Mengenai kepastian hukum, ia mencontohkan kasus petani yang harus membayar denda karena menggarap lahan hutan lindung. Menurutnya, denda itu terlalu memberatkan petani. Ia menyarankan agar kompensasi yang harus dibayarkan petani tidak harus dalam bentuk denda. 

"Kompensasinya karena yang dipakai adalah hutan lindung maka kompensasinya adalah ekologi, apakah mereka harus menanam banyak pohon sekitar situ, di area yang tidak dikembangkan. Harus dicari jalan tengahnya," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengkritisi agenda reforma agraria pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo - Mahfud Md. Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 ini masih memasukkan narasi tentang legalisasi tanah. Padahal, menurut Dewi, skema legalisasi tanah selama ini justru menjadi hambatan utama reforma agraria. Dewi juga mengkritik kebijakan Jokowi saat ini. 

"Konflik agraria, koreksi ketimpangan, malah tidak disentuh. Yang digenjot bagi-bagi sertifikat tanah yang sebenarnya itu tidak berkonflik," ujar Dewi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Agraria KPA 2023 yang disiarkan di kanal YouTube KPA, Senin, 15 Januari 2024.

Menurut Dewi, bagi-bagi sertifikat tanah mestinya mejadi tugas pokok dan fungsi harian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional. Isu agraria akan menjadi topik keenam dalam Debat Cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024. Sesi debat ini akan mempertemukan Cawapres Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Maufud MD. Adapun 6 tema debat yang diangkat, yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, serta desa. 

YOHANES MAHARSO | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Pekan Ketiga Januari, BI Catat Modal asing Masuk ke Indonesia Rp 7,66 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

5 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

Perjalanan sengketa pilpres di mulai pada akhir Maret 2024. Bagaimana dinamikanya?


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

6 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Anies-Muhaimin Bilang Koalisi Perubahan Sudah Berakhir Usai Putusan MK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies-Muhaimin Bilang Koalisi Perubahan Sudah Berakhir Usai Putusan MK, Ini Alasannya

Anies-Muhaimin mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

7 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.