Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debat Cawapres, Anies-Muhaimin Andalkan Reforma Agraria untuk Capai Ketahanan Pangan

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjalan usai tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjalan usai tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu agraria, lingkungan hidup dan keberlanjutan akan menjadi tema dalam debat cawapres (calon wakil presiden) pada Minggu, 21 Januari 2023. Debat mempertemukan tiga kandidat calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Jika pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengandalkan food estate untuk ketahanan pangan, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menjagokan pangan lokal dan desa mandiri, pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mencantumkan reforma agraria untuk mencapai ketahanan pangan tersebut.  

Dalam dokumen visi-misinya, Anies-Muhaimin berjanji akan mengakselerasi program redistribusi tanah  yang adil dan partisipatif, khususnya untuk  petani tak bertanah, petani gurem dalam skema rumah tangga petani dan koperasi produksi pertanian. Mereka juga berjanji akan memberdayakan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah. Mereka juga berjanji akan mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan.

Anies-Muhaimin juga berkomitmen mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah bagi masyarakat melalui upaya proaktif dari pemerintah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya, melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan. Mereka juga akan menata kelembagaan dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang lebih cepat dan terpadu.

Selain itu, pasangan ini juga berjanji akan mengharmonisasi kebijakan dan regulasi sektor agraria, tata ruang, dan sumber daya alam dalam rangka penataan kembali  penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, perairan, dan pesisir, serta pengakuan, perlindungan, dan pengaturan seluruh tanah negara dan tanah masyarakat (termasuk masyarakat adat) secara berkeadilan. Mereka pun berjanji bakal menuntaskan program “Kebijakan Satu Peta” dan “Kebijakan Satu Data”, serta membangun sistem informasi geospasial berbasis bidang tanah yang dapat diakses oleh semua warga negara dan pemerintah, untuk memastikan pemanfaatan tanah dan sumber daya agraria yang berkeadilan, bertumbuh, dan lestari.

Lebih lanjut, Anies-Muhaimin berjanji akan memberikan akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanah, termasuk tanah milik instansi pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD, guna mendongkrak ekonomi rakyat melalui skema yang akuntabel dan partisipatif. Mereka juga akan mengembangkan rencana tata ruang yang berbasis bidang tanah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif dan Hak Asasi Manusia. Terakhir, dalam urusan agraria, pasangan ini akan menyusun kebijakan dan regulasi perpajakan di sektor agraria yang berkeadilan dan tidak membebani masyarakat dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan tanah. 

RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Disebut Siap Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Respons Pihak Sri Mulyani, Basuki, dan Budi Karya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

5 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

Perjalanan sengketa pilpres di mulai pada akhir Maret 2024. Bagaimana dinamikanya?


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

6 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.