TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjamin pemberian Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih pada 2024 akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas), yakni sebanyak 650 ribu ton.
“Intinya tidak boleh lewat dari kesepakatan Rakortas, titik,” kata Amran Sulaiman ketika ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Mentan juga membenarkan temuan Ombudsman RI yang menyatakan bahwa pemberian RIPH pada 2023 mencapai 1,2 juta ton. Padahal, kesepakatannya hanya 560 ribu ton.
“Memang (2023 melebihi kuota). Karena sarannya Ombudsman jangan lebih, sesuai kuota saja. Saya bilang lock sesuai kesepakatan Rakortas,” tuturnya. Amran Sulaiman mengatakan semaksimal mungkin akan mengusahakan RIPH sesuai kuota pada tahun ini.
Lebih lanjut, Mentan juga mengklaim akan mengevaluasi teknis pemberian RIPH agar tujuan awalnya yakni memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri dapat terpenuhi.
Adapun sebelumnya, Ombudsman menemukan bahwa RPIH yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian pada 2023 melebihi jumlah kebutuhan impor yang diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas, yaitu 560 ribu ton. Sementara RIPH yang diterbitkan mencapai 1,2 juta ton.
"Hampir dua kali lipat. Ya kalau seperti ini pasti akan membuat permasalahan. Rebutan SPI, pelaku usaha rugi apalagi sudah memberikan setoran. Ini kan pelayanannya jadi buruk," kata Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, Selasa, 16 Januari 2024.
Ombudsman menilai banyaknya RIPH yang diterbitkan Kementan itu sebagai penyalahgunaan wewenang, karena tidak berdasarkan rencana impor bawang putih yang telah ditetapkan pemerintah melalui Rakortas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
DEFARA DHANYA | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANTARA