TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) mengenai penyelenggaraan MRT East-West Line (Balaraja-Cikarang) sebagai dasar negosiasi utang proyek (loan negotiation) dan penandatanganan pinjaman (loan signing) pada Maret 2024. Aturan tersebut merupakan bentuk dari dorongan pemerintah mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) MRT East-West.
Airlangga mengatakan, proyek tersebut telah mendapat komitmen dukungan mitra internasional, yakni Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA), lembaga pemerintah Jepang yang menyalurkan bantuan dan pinjaman kepada negara-negara lain. JICA, kata Airlangga telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia termasuk MRT East-West, melanjutkan komitmen mereka di MRT South-North.
"Dengan dukungan pendanaan yang kuat dari JICA sebesar US$3 miliar, proyek ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup dan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya," kata Airlanggga dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 17 Januari 2024.
Proyek MRT East-West Line terdiri atas 2 fase. Fase pertama meliputi Kembangan–Medan Satria sepanjang 39,3 km dan fase kedua sepanjang 50,4 km mulai dari Balaraja-Kembangan hingga Medan Satria-Cikarang. Estimasi kebutuhan biaya untuk proyek ini mencapai Rp 160 triliun. Pemeritah memprioritaskan royek ini untuk mengembangkan sistem transportasi massal di Jakarta.
"Diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Jakarta dan sekitarnya,"
Menurut Airlangga, komitmen JICA mendanai proyek ini telah ditunjukkan saat Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menandatangani pledge (janji serius dan formal) Pembangunan MRT Jalur Timur–Barat pada 16 Desember 2023. Airlangga menegaskan, proyek MRT East-West tidak hanya akan mengurangi kemacetan, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan inovasi dalam pembangunan infrastruktur transportasi Indonesia.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah telah menyepakati bahwa proyek ini akan melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai agen pengeksekusi (executing agency), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai agen pelaksana (implementing agency), dan PT MRT Jakarta sebagai sub implementing agency (pembangun dan operator).
"(Dan) dalam hal pembebanan pembiayaan, disepakati bahwa proporsi pinjaman yang digunakan adalah 49 persen on-granting (penerusan hibah) dan 51 persen on-lending (pinjaman untuk kebutuhan publik)," ujar Budi Karya.
Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilihan Editor: Daftar Proyek yang Akan Diresmikan Jokowi pada Groundbreaking Keempat di IKN Hari Ini