TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka suara mengenai syarat wajib tanam impor bawang putih yang disebut gagal dan tidak efektif oleh Ombudsman RI.
“Kalau saya yang baik-baik dilanjutkan, apanya yang tidak baik sih kalau wajib tanam itu?” kata Amran Sulaiman ketika ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Menurut Amran Sulaiman, keberhasilan kebijakan tersebut tidak mudah untuk dicapai. “Sukses itu tidak mudah, seperti food estate. Pertanian itu tidak bisa instan. Masih ingat tidak? dulu banyak yang mengatakan almost impossible bisa swasembada” tuturnya.
Lebih lanjut, Mentan mengatakan bahwa wajib tanam sebesar 5 persen dari total kuota Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.
Amran Sulaiman pun menolak jika ketentuan wajib tanam dihapus karena pelaksanaannya belum maksimal. Dia menekankan bahwa wajib tanam merupakan niat baik untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
Selanjutnya: “Kami nanti koordinasi dengan Ombudsman di mana masalahnya...."