Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar-Mahfud Bakal Bentuk Kementerian Khusus Urusi Sawit: Enggak Cukup di Bawah Eselon Dua

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau Ganjar-Mahfud, Danang Girindrawardana, menyebut Ganjar-Mahfud bakal membentuk lembaga setara kementerian yang khusus mengurusi permasalahan sawit di Indonesia. 

"Sawit kalau Bapak Ibu letakkan hanya sekedar di bawah eselon II di salah satu kementerian, pada waktunya meninggal itu, pingsan dulu. Letakkan sebuah menteri yang khusus ngurusin sawit. Lho kita ngurusin hal besar kok. Jangan bicara sebuah badan di bawah menteri, yang menterinya pejabat politik," ujar Danang dalam acara Bincang Kompas: Urun Rembuk Bersama Stakeholder Sawit Nasional di Hotel Santika, Jakarta Barat, pada Rabu, 17 Januari 2024. 

Danang mengatakan, menteri atau kepala lembaga yang nantinya ditunjuk untuk mengurusi sawit, harus berasal dari kalangan profesional yang mengetahui dengan detail permasalahan sait. "Mereka yang tidak punya ikatan dengan partai, sehingga mereka punya visi besar memastikan Indonesia bertahan di sawit 50 tahun yang akan datang," katanya. 

Menurut Danang, gagasan membentuk sebuah lembaga setingkat kementerian khusus mengurusi sawit, bukanlah gagasan yang muluk-muluk. Ia menyebut, beberapa negara lain sudah memiliki kementerian di sektor yang spesifik, seperti garmen dan tekstil. 

"Ada empat negara memiliki menteri tekstil dan garmen. Ini contoh tentang garmen dan tekstil, sehingga garmen dan tekstil mereka tumbuh luar biasa kuat," ucap Danang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Danang menyebut, Ganjar-Mahfud bakal melakukan reformasi pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurutnya, saat ini BPDPKS hanya berperah sebagai juru bayar dan juru tagih. "Tapi mereka tidak memiliki kemampuan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sawit," kata Danang. 

Gagasan ini disampaikan Danang saat menjawab pertanyaan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki, Eddy Martono. Eddy bertanya mengenai regulasi sawit yang sering tumpang tindih dan mengakibatkan kebingungan bagi pelaku usaha

"Di sini ada tiga kementerian yang berbeda. Kementan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan memberikan persyaratan yang berbeda-beda. Sebagai pelaku usaha, bingung ngikut yang mana," ujar Eddy dalam kesempatan yang sama. 

Pilihan Editor: Pajak Hiburan Diskotek Cs Naik, Kadin: Momentum yang Kurang Tepat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut Penambahan Kementerian Baru di Kabinet Prabowo adalah Keniscayaan Konstitusional

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Pakar Sebut Penambahan Kementerian Baru di Kabinet Prabowo adalah Keniscayaan Konstitusional

Pakar hukum tata negara, Fahri Bachmid, menyoroti wacana pembentukan kementerian baru di kabinet Prabowo Subianto.


BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

12 jam lalu

Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.


PAN Sambut Baik Rencana Penambahan Nomenklatur Kementerian di Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui usai acara Lanjutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN menuju Pilkada 2024 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
PAN Sambut Baik Rencana Penambahan Nomenklatur Kementerian di Kabinet Prabowo

Menurut Ketua Umum PAN, penambahan nomenklatur kementerian tepat jika mempertimbangkan wilayah Indonesia yang luas.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

17 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

17 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

Di tengah usulan pada Prabowo-Gibran untuk menambah nomenklatur menjadi 40 kementerian, RI pernah punya kabinet 100 menteri.


Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

17 jam lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji


Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Gerindra menanggapi isu penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

1 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu demi mengakomodir penambahan kementerian.