Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMKM Ingin Dapatkan Pinjaman Bank, Begini Cara dan Syaratnya

image-gnews
Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah layanan atau bentuk pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan  menengah atau UMKM, koperasi, yang dianggap memiliki potensi, kelayakan, serta prospek bisnis yang jelas namun belum memenuhi syarat bank.

Pengenalan KUR ini membawa manfaat signifikan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis mereka. Lebih dari itu, keberadaan KUR juga memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, menciptakan peluang kerja baru, serta berpotensi untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Cara Mendapatkan KUR dari Bank

Proses mendapatkan KUR dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Untuk penyaluran langsung, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Cabang Bank Pelaksana.

Sementara itu, penyaluran tidak langsung dapat dilakukan melalui Lembaga Keuangan Mikro, Koperasi, atau program kemitraan lainnya dengan Bank Pelaksana. Berikut adalah tahapan cara mendapatkan KUR.

  1. Ajukan Surat Permohonan: UMKM mengajukan surat permohonan KUR ke Bank, melampiri dokumen seperti legalitas usaha, perizinan, dan catatan keuangan.
  2. Evaluasi Kelayakan Usaha: Bank akan melakukan evaluasi atau analisis kelayakan usaha UMKM berdasarkan dokumen yang diajukan.
  3. Persetujuan Permohonan: Jika usaha dianggap layak, Bank akan menyetujui permohonan KUR. Keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Bank.
  4. Tanda Tangan Perjanjian: Setelah persetujuan, Bank dan UMKM akan menandatangani Perjanjian Kredit atau Pembiayaan.
  5. Pengembalian Kewajiban: UMKM wajib membayar atau mengangsur kewajiban pengembalian KUR kepada Bank hingga lunas.

Syarat Umum untuk Mendapatkan KUR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari Indonesia.go.id, beberapa persyaratan umum bagi UMKM agar dapat menerima KUR meliputi:

  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau Kredit Program Pemerintah.
  • Diperbolehkan menerima kredit konsumtif (KPR, KKB, Kartu Kredit).
  • Bagi yang tercatat di Sistem Informasi Debitur BI, diperlukan Surat Keterangan Lunas dari Bank sebelumnya.
  • Untuk KUR Mikro, tidak diwajibkan pengecekan Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.

Besaran Dana Pinjaman KUR

Besaran dana pinjaman KUR tergantung pada skema KUR yang dipilih dan kategori usaha. Berikut adalah plafon pinjaman KUR.

  • KUR Mikro: Plafon sampai dengan Rp. 5.000.000,00.
  • KUR Ritel: Plafon di atas Rp. 5.000.000,00 hingga Rp. 500.000.000,00.

Dengan memenuhi persyaratan dan melalui proses yang telah ditentukan, UMKM dapat memperoleh dana pinjaman melalui KUR.

Pilihan Editor: Pinjaman Online untuk UMKM Meningkat, OJK Akses Pembiayaan Lebih Mudah dan Cepat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

51 menit lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

8 jam lalu

PT Chandra Asri Petrochemical, Cilegon, Banten. TEMPO/Yosep Arkian
Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.


OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

1 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.