Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar dan Membeli Gas 3 Kg untuk Masyarakat yang Belum Terdaftar

image-gnews
Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mulai Januari 2024, hanya masyarakat yang terdaftar di pangkalan data yang dapat membeli LPG 3 kilogram. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG atau gas 3 Kg.

Sebelumnya, sejak 1 Maret 2023, PT Pertamina (Persero) telah melakukan pendataan masyarakat yang layak menggunakan LPG 3 kilogram. Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang belum terdaftar? 

Dikutip laman Kementerian ESDM, gas 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Selain itu, penggunaan gas 3 Kg juga ditujukan kepada nelayan sasaran dan petani sasaran sesuai dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli gas 3 Kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi. Selain KTP dan KK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa membeli  LPG 3 kilogram, antara lain:

  • Datang ke pangkalan atau penyalur resmi untuk didaftarkan oleh petugas dalam sistem.
  • Bagi konsumen usaha mikro harus membawa bukti foto yang menunjukkan sedang berada di tempat usaha.
  • Pembelian LPG 3 kilogram selanjutnya dilakukan dengan cara membawa KTP yang telah terdata di sistem dan tidak ada pembatasan jumlah pembelian.
  • Pendataan pembeli LPG 3 kilogram hanya dilakukan di agen, tidak termasuk warung pengecer. 

MICHELLE GABRIELA  | MELYNDA DWI PUSPITA | RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Beli gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ekonom: Berpotensi Tidak Efektif karena DTKS Bermasalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

8 hari lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin mengatakan, boarding semakin praktis karena cukup memindai wajah, tak perlu lagi menunjukkan KTP.


Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

12 hari lalu

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) pada awal September 2024 ini menambah pasokan gas LPG 3 kilogram lebih dari 300 ribu tabung untuk Solo Raya, Jawa Tengah. Dokumentasi Pertamina
Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

Solo mendapatkan tambahan pasokan total lebih dari 58 ribu tabung LPG 3 kg dari Pertamina yang didistribusikan mulai 6 sampai 9 September 2024.


Pertamina Hukum Agen dan Pangkalan LPG yang Jual Harga di Atas HET

14 hari lalu

Ilustrasi LPG 3 Kg. TEMPO/Tony Hartawan
Pertamina Hukum Agen dan Pangkalan LPG yang Jual Harga di Atas HET

Pertamina Patra Niaga melalui Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi kepada pangkalan LPG yang menjual dengan harga di atas HET.


Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

14 hari lalu

Pekerja memasukkan gas LPG kedalam tabung 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Setiap hari terminal tersebut memproduksi 22 ribu tabung 3 kg berisi gas dengan kapasitas 60-70 metrik ton untuk kebutuhan warga Makassar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.


Pertamina Energy Terminal Kembangkan LPG Terminal Tuban

21 hari lalu

PT Pertamina Energy Terminal, siap mengembangkan proyek strategis LPG Terminal Refrigerated di Tuban, Jawa Timur. Dok PIS
Pertamina Energy Terminal Kembangkan LPG Terminal Tuban

Pertamina Energy Terminal (PET) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengembangan proyek strategis LPG Terminal Refrigerated (Ref) Jatim di Tuban, Jawa Timur.


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

22 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

22 hari lalu

Pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD DKI Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

Meksi tak melanggar undang-undang pemilu, Bawaslu DKI menilai ada dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Dharma Pongrekun.


Bahlil soal Subsidi BBM Turun jadi 19,41 Juta KL di 2025: Jangan Ada Lagi Mobil Mewah Pakai Barang Subsidi

22 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Bahlil soal Subsidi BBM Turun jadi 19,41 Juta KL di 2025: Jangan Ada Lagi Mobil Mewah Pakai Barang Subsidi

Kementerian ESDM menyampaikan subsidi energi pada tahun anggaran 2025 tetap difokuskan pada BBM dan LPG.


Jokowi Teken Perpres Soal Polri, Astamaops dan Astamarena Diisi Jenderal Bintang 3

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Jokowi Teken Perpres Soal Polri, Astamaops dan Astamarena Diisi Jenderal Bintang 3

Perpres itu tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.


Cara Mengubah Ukuran Foto Menjadi 200Kb Untuk Pendaftaran CPNS

29 hari lalu

Petugas memeriksa kartu peserta menjelang ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Selasa 1 September 2020. Seleksi yang digelar pada 1-13 September 2020 tersebut diikuti 4.356 orang yaitu peserta yang lolos tahap sebelumnya pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Cara Mengubah Ukuran Foto Menjadi 200Kb Untuk Pendaftaran CPNS

Pendaftaran seleksi CPNS telah dibuka sejak 10 Agustus 2024. Terdapat syarat khusus dalam mengunggah dokumen, yaitu ukuran scan KTP yaitu maksimal 200 Kb dengan tipe file JPEG/JPG.