Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Korban Jiwa Tabrakan Kereta di Cicalengka, Besarannya?

image-gnews
Kondisi rangkaian kereta saat tabrakan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2024. Tabrakan kereta antara kerata commuter line Bandung Raya dengan KA Turangga terjadi pagi hari dengan korban tewas sedikitnya tiga orang. TEMPO/Prima Mulia
Kondisi rangkaian kereta saat tabrakan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2024. Tabrakan kereta antara kerata commuter line Bandung Raya dengan KA Turangga terjadi pagi hari dengan korban tewas sedikitnya tiga orang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Empat orang meninggal dunia (karyawan PT KAI) yang dirawat di RSUD Cicalengka, satu orang mengalami luka ringan dan telah pulang setelah rawat jalan di RSUD Cicalengka (karyawan PT KAI), serta delapan orang masih menjalani perawatan di RSUD Cicalengka dan RSU AMC," kata Romie. 

Sedangkan, 23 orang lainnya bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana dua orang mengalami luka ringan dan telah menjalani rawat jalan di Puskesmas Cicalengka serta sudah pulang, sedangkan dua puluh satu orang masih dalam perawatan di RSUD Cicalengka.

Sebagai informasi, PT KAI melaporkan semua penumpang selamat dari kecelakaan kereta api di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB. Kecelakaan itu melibatkan dua kereta yaitu KA Turangga dengan Kereta Lokal Bandung Raya.

Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan Kereta Lokal Bandung Raya atau Commuter Line Bandung sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 22 penumpang yang luka ringan. Mereka telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan. Rinciannya ada 18 penumpang dilarikan RSUD Cicalengka, RS Edelweis 2 Orang, dan RS AMC 2 Orang.

YOHANES MAHARSO | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan editor: Begini Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

16 jam lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

1 hari lalu

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya. Foto: Canva
12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.


5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.  Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

2 hari lalu

Petugas bekerja memindahkan jenazah warga Palestina yang tewas selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 21 April 2024. REUTERS/Ramadan Abed
PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

PBB menegaskan bahwa jumlah korban tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel masih lebih dari 35.000 warga Palestina.


5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

2 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.


Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

2 hari lalu

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.


Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

2 hari lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.