TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB) melalui sistem online single submission (OSS) dengan komposisi usaha mikro sebanyak 6.887.479 NIB, disusul usaha kecil 187.402 NIB, lalu 23.350 NIB usaha menengah, dan 47.874 usaha besar.
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah melakukan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko.
Baca Juga:
Sistem itu merupakan implementasi UU Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan berusaha.
“Terima kasih kepada pelaku usaha Indonesia yang sangat kooperatif. Pengurusan NIB yang sepenuhnya 'online' ini tidak bisa berjalan tanpa kesediaan dan pemahaman para pelaku usaha," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.
Ia juga menilai para pelaku UMK (usaha mikro dan kecil) yang sangat mendominasi dalam penerbitan NIB ini betul-betul luar biasa.
"Kami juga mendapat banyak masukan dari pelaku usaha untuk penyempurnaan sistem OSS agar semakin 'user friendly',” ujarnya.
Tina mencatat, jumlah NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun ini yakni lebih dari dua juta NIB terbit sejak peringatan dua tahun sistem OSS berbasis risiko pada Agustus 2023.
Lima bulan hampir menyamai penerbitan NIB setahun