Sebagai perbandingan, sepanjang 2022 sistem OSS menerbitkan sebanyak 2.461.775 NIB. Artinya, dalam lima bulan terakhir bisa hampir menyamai penerbitan NIB 2022.
“Pencapaian ini kami maknai sebagai bentuk kesadaran pelaku usaha untuk menjadi formal dan merupakan suatu bentuk peningkatan kepercayaan kepada pemerintah," katanya.
Selama tersedia koneksi internet, katanya, pelaku usaha bisa mengurus NIB dari mana pun mereka berada, tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk bertemu banyak petugas dan banyak meja.
Tina tidak memungkiri bahwa layanan konsultasi, baik tatap muka maupun digital, selalu dibutuhkan untuk membantu penanganan pertanyaan dan/atau hambatan teknis yang ditemui pelaku usaha.
Saat ini OSS menerbitkan rata-rata 13 sampai 15 ribu NIB setiap hari. Bahkan di waktu tertentu bisa lebih dari 50 ribu NIB dalam sehari. Sementara itu pusat kontak (contact center) biasanya menerima sekitar 500 panggilan telepon, seribu pesan WhatsApp dan seribu surat elektronik per hari.
"Artinya, kira-kira 15 persen dari total NIB yang terbit. Jadi, sebetulnya sebagian besar pelaku usaha bisa memproses mandiri hingga NIB-nya terbit,” kata Tina.
Sampai dengan 29 Desember 2023, lima provinsi dengan penerbitan NIB terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.276.268 NIB, Jawa Timur 1.101.689 NIB, Jawa Tengah 835.287 NIB, DKI Jakarta 596.518 NIB, dan Banten 347.456 NIB.
Pilihan editor: BKPM Sebut Deglobalisasi Jadi Tantangan Investasi: Indonesia Masih Punya Keunggulan Kompetitif