TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh badan usaha milik negara atau BUMN telah resmi dibubarkan pada hari ini. Wakil Menteri atau Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal nasib karyawan perusahaan pelat merah yang dibubarkan itu.
Tujuh BUMN yang resmi dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Industri Gelas.
Tiko, sapaannya, mengatakan dalam pembubaran perusahaan ada proses penjualan aset melalui kurator. Menurutnya, akan ada ranking atau peringkat mengenai siapa-siapa saja yang berhak atas hasil penjualan aset.
"Yang pasti termasuk pajak dan pegawai," kata Tiko dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2023.
Tiko menjelaskan, peringkat klaim aset paling atas adalah pajak. Baru kemudian pegawai, kreditur, dan terakhir pemegang saham.
Selanjutnya: Tiko mencontohkan, penjualan aset Merpati Airlines....