Tiko mencontohkan, penjualan aset Merpati Airlines digunakan juga untuk menyelesaikan kewajiban pensiunnya. "Kami harap aset-aset perusahaan akan dijual ke kurator dan digunakan sesuai ranking klaim terhadap pemegang saham maupun para kreditur," tutur Tiko.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) M. Teguh Wirahadikusumah mengatakan dari tujuh BUMN yang dibubarkan, ada yang melalui proses pengadilan. Jadi, kata dia, langsung dilakukan proses kepailitannya lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Jadi, memang ada peraturan pemerintah (PP) pembubaran. Dari tujuh BUMN itu, enam sudah ada PP pembubarannya pada April 2023," ujar Teguh dalam acara yang sama.
Dia melanjutkan, ada 22 BUMN yang diserahkan kepada PPA untuk restrukturisasi, disehatkan, atau dibubarkan. Jika tujuh BUMN sudah selesai, masih sisa 15 perusahaan pelat merah yang ditargetkan tuntas pada 2024.
Pilihan Editor: Ini Jawaban Anak Buah Sri Mulyani soal Insentif IKN yang Disebut-sebut akan Kurangi Potensi Pajak