Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Wanaartha Meninggal Usai Sidang, Diduga Serangan Jantung

image-gnews
Wanaartha Life. Facebook
Wanaartha Life. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah Wanaartha Life (dalam likuidasi), Deddy Agustono Djaya, meninggal usai sidang gugatan perwakilan kelompok alias class action pada Selasa, 19 Desember 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pria berumur 47 tahun itu diduga terkena serangan jantung karena emosi.

"Almarhum Deddy adalah suami yang membelikan polis untuk istri," kata Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life, Johanes Buntoro, kepada Tempo, Kamis, 21 Desember 2023. "Beliau telah berjuang bersama para korban sejak 2020."

Johanes menjelaskan, Deddy meninggal saat menghadiri sidang class action dengan nomor perkara 609/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pihak tergugat adalah Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI, dan Wanaartha Life. 

Nasabah Wanaartha lain yang hadir dalam sidang kemarin, Francisca Fistanio, mengatakan pengadilan telah memanggil Wanaartha sebanyak lima kali tapi tidak hadir. Baru pada panggilan keenam, Wanaartha hadir dengan diwakili oleh Tim Likuidasi Wanaartha.

"Tim likuidasi itu mendapatkan kuasa dari owner untuk menghadiri sidang, kenapa nggak dari awal? Kami jadi curiga kan," ujar Sisca, sapaannya, saat dihubungi Tempo, hari ini.

Sisca menjelaskan, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha, Harvardy M. Iqbal, sempat menghadiri sidang pada 5 Desember lalu. Namun kali ini, Harvardy diwakili tiga orang.

"Kami nanya, 'mana surat tugas kalian?'. Dia enggak bisa nunjukin," tutur Sisca. "Mereka ngeyel, jadi malah memicu kemarahan kami, terjadilah baku hantam di dalam ruang sidang itu sampai berantakan kursinya."

Setelah dilerai kepolisian, kata dia, tiga orang perwakilan tim likuidasi keluar lewat jalan yang berbeda. Dua orang melalui pintu utama dan satu orang lainnya lewat pintu samping. Anggota tim likuidasi yang lewat parkiran lalu dihampiri para nasabah Wanaartha, di antaranya almarhum Deddy dan nasabah lain bernama Joni. 

Selanjutnya: "Rupanya mereka itu sempat dorong-dorongan...."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

8 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Harvey Moeis Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harvey Moeis Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Terdakwa perkara dugaan rasuah tata niaga timah, Harvey Moeis, akan menjalani sidang lanjutan hari ini. Apa agendanya?


Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

12 hari lalu

Bank BTPN. REUTERS/Enny Nuraheni
Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

Setelah merger dengan bank Jepang, PT Bank BTPN resmi mengganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia.


Pengguna wondr by BNI Tumbuh 200 Persen Usai Dirilis 5 Juli 2024

19 hari lalu

BNI meluncurkan aplikasi perbankan baru 'wondr by BNI' di Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Pengguna wondr by BNI Tumbuh 200 Persen Usai Dirilis 5 Juli 2024

Setelah rilis 5 Juli 2024, pengguna wondr by BNI tumbuh 200 persen dibandingkan aplikasi BNI Mobile Banking.


Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp177,37 Triliun ke Sektor Manufaktur

20 hari lalu

Karyawan Bank Mandiri mengenakan pakaian adat kebaya menghitung uang saat melayani nasabah di salah satu kantor cabang di Jatinegara, Jakarta, Selasa 21 April 2020. Penggunaan pakaian adat ini dalam rangka memperingati Hari Kartini yang dilakukan karyawan Bank Mandiri di tengah kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp177,37 Triliun ke Sektor Manufaktur

Bank Mandiri menyalurkan kredit ke sektor manufaktur atau pengolahan sebesar Rp177,37 triliun hingga semester I 2024.


Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

20 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga Koesrianti menilai gugatan pemegang polis Wanaartha Life ke OJK adalah salah sasaran. Ini penjelasannya.


Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

21 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi polis mengharapkan Pemerintahan Prabowo dapat menuntaskan proses penyelesaian pembayaran yang masih mandek.


Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

22 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

Para pemegang polis asuransi Jiwasraya mempertanyakan keberpihakan OJK dalam menyelesaikan penyelamatan nasabah itu.


Bank Danamon Targetkan Dana Pihak Ketiga Tumbuh 15 Persen hingga Akhir 2024

27 hari lalu

Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/Nandito Putra
Bank Danamon Targetkan Dana Pihak Ketiga Tumbuh 15 Persen hingga Akhir 2024

Bank Danamon mencatat per Agustus 2024 pertumbuhan dana pihak ketiga dari nasabah prioritas mencapai 10 persen.


Jackie Chan ke Indonesia Setelah 20 Tahun, Pernah Datang Usai Tsunami Aceh

28 hari lalu

Aktor sekaligus legenda seni bela diri asal Hong Kong, Jackie Chan, menjadi salah satu pria terkaya di dunia dalam industri perfilman. Selama 6 dekade berkecimpung di dunia seni peran Asia dan Hollywood, Jackie Chan juga melebarkan sayapnya sebagai produser dan sutradara film. Total kekayaannya kini US$ 520 juta atau Rp 7,6 triliun. Foto: Forbes
Jackie Chan ke Indonesia Setelah 20 Tahun, Pernah Datang Usai Tsunami Aceh

Setelah 20 tahun, Jackie Chan kembali lagi ke Indonesia. Bagaimana pengalamannya dulu saat Tsunami Aceh?