Sebagai informasi, pendataan pengguna LPG 3 kg dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023. Hingga November 2023, kata Tutuka, sudah ada 27,8 juta konsumen LPG 3 kg yang bertransaksi melalui merchant app Pertamina atau di penyalur/pangkalan resmi.
Tutuka mengatakan, pendataan pengguna LPG 3 kg merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023. Nota keuangan tersebut menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
"Pendistribusian LPG tabung 3 Kg perlu dilakukan tepat sasaran karena LPG 3 kg ini merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015," ujar Tutuka.
Dia menambahkan, LPG 3 kg juga memiliki sasaran pengguna, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.
Pilihan Editor: Merger BTN Syariah - Bank Muamalat, Erick Thohir: Kalau Lancar Maret 2024 Rampung