Cara Checkout di Keranjang Kuning Tiktok Shop
TikTok Shop merupakan salah satu platformnya belanja yang banyak diminati masyarakat. Namun banyak pula masyarakat yang belum tahu cara belanja di keranjang kuning Tiktok Shop. Berikut adalah langkah-langkah belanja di TikTok Shop lewat keranjang kuning.
- Buka aplikasi TikTok yang sudah terinstal.
- Login ke aplikasi TikTok menggunakan akun yang terdaftar. Jika belum punya akun, maka bisa klik daftar terlebih dahulu.
- Untuk berbelanja lewat keranjang kuning, pada bagian beranda, klik menu Live yang ada di pojok kiri atas di beranda
- Kemudian cari akun konten kreator yang tengah melangsungkan video live streaming. Pengguna juga bisa menemukan penjual yang melakukan live streaming di beranda atau FYP.
- Setelah menemukan penjual yang menyematkan keranjang kuning, Klik menu bergambar tas kuning di pokok kiri video
- Pilih produk-produk yang ingin dibeli dari toko tersebut.
- Lalu klik ikon troli.
- Selanjutnya, klik ikon troli untuk men-checkout barang-barang yang ingin dibeli.
- Kemudian pilih ikon bundar yang ada di sebelah kiri untuk memilih barang mana yang ingin di-checkout.
- Sebelum bayar, periksa kelengkapan produk-produk yang ingin dibeli.
- Selanjutnya klik menu Beli Sekarang.
- Anda bisa menambahkan kupon promo apabila memilikinya.
- Kemudian isi alamat lengkap.
- Atur metode pembayaran yang ingin digunakan.
- Pilih salah satu dari beberapa metode pembayaran (Gopay, DANA, OVO, Transfer Bank, Kartu Kredit, dan COD).
- Klik Lanjutkan dan selesaikan proses pembayaran sesuai instruksi.
- Untuk memantau perkembangan pengiriman produk, Anda bisa mengecek di menu Orderan Saya di bagian profil.
Terakhir, aplikasi akan memberikan pemberitahuan bahwa ‘Pesanan dikirim’ yang menandakan bahwa proses pembelian dan pembayaran barang telah selesai.
Demikian cara checkout di keranjang kuning beserta cara pembayarannya. Pastikan Anda telah mengikuti langkah-langkahnya dengan benar untuk meminimalisir kesalahan pembelian.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Ganjar Terima Masukan Apindo: Penegakan Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Seperti Singapura