TEMPO.CO, Jakarta - Upah minimum provinsi atau UMP 2024 di 34 provinsi mengalami kenaikan. Perusahaan di jasa audit, tax, dan advisory Grant Thornton Indonesia mengungkapkan dampaknya terhadap investasi.
"Kemungkinan itu menjadi pertimbangan (investor masuk)," kata Assurance Partner Grant Thornton Indonesia, Tagor Sidik Sigiro, saat ditemui Tempo usai media talkshow di Jakarta pada Rabu, 29 November 2023.
Sebagai informasi, kenaikan UMP 2024 berkisar 2 sampai 4 persen. Kenaikan UMP terbesar terjadi di Maluku Utara, yakni Rp 221 ribu. Sementara kenaikan terendah ada di Gorontalo sebesar Rp 36 ribu.
Tagor, sapaannya, menjelaskan ini karena gaji pekerja menjadi salah satu komponen yang membentuk harga pokok penjualan (HPP) suatu produk atau jasa. Selain itu, kenaikan UMP di tengah konsisi ekonomi yang kurang bagus juga menjadi pertimbangan.
"Kalau (UMP naik) di tengah pertumbuhan ekonomi yang bagus mungkin enggak jadi soal," ujar Tagor.
Sementara itu, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengamini bahwa tren investasi langsung cenderung mengalami perlambatan setiap tahun politik.
"Jadi 2014 dan 2019 juga sama, bahkan 2009 ada sedikit koreksi kemudian bounce back," ujar dia dalam kesempatan yang sama.
Hal ini dapat diketahui dari data pembentukan modal tetap bruto atau gross fixed capital formation (GFCF). Menurut data World Bank atau Bank Dunia, GFCF Indonesia memang sempat mengalami penurunan pada saat pemilihan umum atau Pemilu.
Pada 2014, GFCF Indonesia berada di level 4,4 persen. Ini turun dari tahun sebelumnya yang berada di 5 persen. Sementara pada 2019, GFCF Indonesia berada di 4,5 persen atau anjlok dari yang sebelumnya 6,7 persen pada 2018.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Rupiah Sore Ini Ditutup Melemah ke Level Rp 15.510 per Dolar AS