Berikut cara memeriksa status validasi data NIK dengan NPWP:
- Masuk akun (login) pada DJP Online,.
- Ubah data profil pada ‘Menu Profil’ dengan mengetikkan 16 digit NIK KTP.
- Cek validasi dengan menekan tombol ‘Validasi’.
- Apabila berhasil, maka NIK dan NPWP akan terintegrasi.
Cara mengetahui integrasi NIK dengan NPWP berhasil atau tidak juga dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
- Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id.
- Pilih menu ‘cek NPWP’.
- Pilih kategori WP Orang Pribadi atau WP Badan.
- Masukkan 16 digit NIK KTP.
- Ketikkan 16 digit nomor Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan kode keamanan yang muncul pada layar.
- Tekan tombol ‘Cari’.
- Jika data ditemukan, maka validasi NPWP berhasil.