Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ongkos Naik Haji Sekarang Bisa Dicicil, Bagaimana Prosesnya?

image-gnews
Istilah haji mabrur merujuk pada ibadah haji yang diterima Allah SWT. Seperti apa seseorang yang disebut haji mabrur? Berikut ciri-cirinya.  Foto: Pexels
Istilah haji mabrur merujuk pada ibadah haji yang diterima Allah SWT. Seperti apa seseorang yang disebut haji mabrur? Berikut ciri-cirinya. Foto: Pexels
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon jamaah kini dapat melakukan cicilan untuk membayar biaya perjalanan haji. Skema pembayaran baru ini diumumkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam upaya untuk meringankan beban finansial para jamaah, skema ini memungkinkan mereka melakukan cicilan untuk membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56,04 juta.

“Skema baru dalam pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji BPIH yaitu jemaah calon haji bisa melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara mencicil atau angsuran, sehingga biaya haji yang harus dilunasi tidak terasa lebih banyak," ucap Menag Yaqut saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII, di Senayan, Senin, 27 November 2023. 

Yaqut menjelaskan, sistem cicilan bisa dilakukan dengan top-up, di mana ini mirip dengan skema menabung. Calon jamaah dapat menyetorkan dana sesuai dengan kemampuan ke dalam virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Lalu, proses pelunasan bisa dilakukan hingga penutupan pelunasan BPIH 1445 H/2024 M. 

"Kayak kita nabung ke rekening masing-masing, jangka waktu sampai tanggal akhir pelunasan, nanti akan kita tentukan kapan dia harus selesai di situ. Ke rekening mereka masing-masing, mereka kan punya virtual account mereka, mereka serahkan ke rekeningnya sendiri-sendiri," lanjut Menag Yaqut. 

Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR telah mencapai kesepakatan bersama terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024, yakni sebesar Rp93.410.286 untuk setiap jamaah haji reguler.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angka tersebut berasal dari dua aspek utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung oleh jemaah dengan rata-rata sebesar Rp 56.046.172 (60%), dan pemanfaatan nilai manfaat per jamaah yang mencapai Rp 37.364.114 (40%). Melalui penerapan skema ini, total penggunaan dana nilai manfaat keuangan dalam konteks ibadah haji mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp 8.200.040.638.567.

"Kita telah menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jamaah haji reguler  sebesar Rp93.410.286," ujar Abdul Wachid, Ketua Panja BPIH yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam rapat panja di Senayan, Senin, 27 November 2023.

Pilihan Editor: Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

7 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

8 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

11 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

13 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

16 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

20 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.