Saat ini ada 546 pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten, dan dana Rp830 triliun itu diberikan kepada daerah untuk melakukan pembangunan.
Indonesia akan terus mengurangi emisi sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) di mana Indonesia meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca pada 2030 dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri atau dari 41 persen menjadi 43,2 persen dengan dukungan internasional.
Di samping itu, Pemerintah Indonesia terus bekerja sama atau berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalin kemitraan publik-swasta untuk mendukung pembiayaan aksi penanganan perubahan iklim seperti transisi menuju energi hijau.
"Kami akan terus bekerja sama dan membuka diri karena climate agenda without financing hanya akan menjadi agenda hanya akan menjadi dream. Financing in one of the most critical elements dari climate agenda," ujarnya.
Pilihan editor: Stafsus Sri Mulyani Pastikan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku