TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah menggunakan dana transfer ke daerah untuk mengarusutamakan penanganan perubahan iklim.
"Kita menggunakan instrumen seperti DAK fisik, dana bagi hasil, dan juga berbagai instrumen untuk memotivasi daerah di dalam memainstreamkan climate change," kata Menkeu Sri Mulyani dalam World Bank Event: Climate Change and Indonesia's Future: An Intergenerational Dialogue di Jakarta, Senin 27 November 2023.
Sri Mulyani menuturkan sepertiga dari belanja negara dialokasikan ke daerah sehingga diharapkan dana tersebut dapat juga digunakan untuk mendukung dan melakukan aksi-aksi iklim atau upaya mengatasi perubahan iklim.
"Karena one third sepertiga dari belanja negara adalah melalui pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita juga melakukan berbagai instrumen, policy, motivation kepada local government," ujarnya.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana kurang lebih Rp830 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk transfer ke daerah (TKD) pada 2023. Dana tersebut merupakan kurang lebih 30 persen dari belanja APBN yang diberikan ke daerah dalam bentuk transfer ke daerah.
Rp 830 triliun itu diberikan kepada daerah