2. 10 Pinjol dengan Nilai Penyaluran Pinjaman Terbesar, Ada yang Tembus Rp 4,43 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar 101 financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin per 9 Oktober 2023.
Selain itu, OJK juga sebelumnya mengumumkan 10 penyelenggara jasa keuangan berbasis teknologi alias pinjol legal dengan total penyaluran kredit terbesar. Akumulasi pendanaan pinjol di Indonesia per Agustus 2023 mencapai Rp 677,51 triliun.
Berdasarkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, diketahui PT Lentera Dana Nusantara yang menawarkan produk SPinjam pada platform e-commerce Shopee mencatatkan pangsa pasar terbesar.
Simak lebih jauh tentang daftar pinjol dengan penyaluran dana terbesar di sini.
3. Kala Jokowi Curhat Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang Berbentuk Utang: Hanya Akan Tambah Beban..
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritik pendanaan iklim yang diberikan ke negara berkembang masih dalam bentuk utang. Padahal pendanaan iklim bagi negara berkembang melaksanakan transisi energi itu seharusnya sifatnya membangun, tidak hanya membebani sebagai utang.
“Sampai saat ini yang namanya pendanaan iklim masih business as usual, masih seperti commercial banks. Padahal seharusnya lebih konstruktif, bukan dalam bentuk utang yang hanya akan menambah beban negara-negara miskin maupun negara-negara berkembang,” kata Jokowi saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Standford, San Francisco, AS, Rabu, 15 November 2023, seperti dikutip dalam keterangan tertulis Biro Pers Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan kolaborasi sangat penting dan langkah strategis konkret sangat dibutuhkan dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang makin mengancam saat ini. "Tanpa itu, tidak mungkin kita menjamin keberlanjutan dan satu-satunya bumi yang kita cintai,” tuturnya.
Simak lebih jauh tentang curhat Jokowi soal pendanaan iklim di sini.