TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menanggapi aturan baru yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengenai batas maksimum tingkat bunga pinjaman online atau Pinjol yang diturunkan secara bertahap.
Tauhid menyebut, penurunan tingkat bunga pinjaman online atau Pinjol memang dapat mengurangi jumlah pemain di industri fintech. Namun, hal ini justru merupakan kondisi yang baik untuk mempersempit ruang gerak Pinjol ilegal.
"Sekarang diperketat, resikonya Pinjol akan berkurang dengan model seperti ini. Tapi ini untuk kebaikan semua agar pinjol yang ilegal dapat dihindari. Daripada konsumtif tapi menimbulkan kerugian," ujar Tauhid dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 11 November 2023.
Tauhid mengatakan, penurunan tingkat suku bunga yang dapat mengakibatkan penurunan perusahaan fintech juga dapat membuat pasar semakin jelas. "Pasarnya akan semakin jelas, orang yang mau meminjam itu orang yang mau membayar," ucap Tauhid.
Menurutnya, malahan dengan penurunan tingkat suku bunga ini, resiko orang yang tidak mampu membayar akan semakin ditekan. Dengan persyaratan yang ketat, kata Tauhid, orang yang sanggup bayar pasti akan lebih besar.
Ia menyebut, tidak ada masalah yang ditimbulkan jika jumlah perusahaan fintech atau penyelenggara pinjol berkurang. "Menurut saya, mending sedikit tapi berkualitas, benar-benar bantu rakyat," kata Tauhid.
Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras menyebut bahwa penurunan tingkat bunga memang akan menekan keuntungan perusahaan fintech.
"Namun, dengan besarnya pasar di Indonesia, mereka masih dapat terus memperbesar ceruk pasar dengan memperluas ke daerah-daerah yang saat ini belum terjangkau fintech lending," kata Farras.
Sebagai informasi, OJK telah mengatur tingkat bunga pinjaman maksimum untuk pinjaman produktif yaitu 0,1 persen per 1 Januari 2024. Sedangkan, untuk pinjaman konsumtif per 1 Januari 2024 tingkat bunga maksimum ditetapkan sebesar 0,3 persen per hari.
YOHANES MAHARSO | GHOIDA RAHMAH
Pilihan Editor: Ini Sikap Anies, Ganjar dan Prabowo soal Program Hilirisasi Jokowi