“Saya kira sudah mulai ada kenaikan angkanya. Nanti kita lihat merit sama ASN-nya, ya,” ujarnya.
Selain Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga diketahui mengajukan kenaikan tukin.
Bahkan, kata Anas, Kemenko Marves meminta agar tukinnya naik dari 70 persen ke 85 persen.
Meski demikian, Anas menjelaskan bahwa untuk menaikkan tukin, pihaknya terlebih dahulu harus mengecek bagaimana reformasi birokrasi (RB) di instansi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan tersebut.
"Kalau dulu administrasinya, sekarang langsung kita cek belanja barang dan jasanya di e-katalog sudah jalan belum? Berapa persen? Karena begitu belanja e-katalog dampaknya ke rakyat. Jadi langsung kita lihat," ungkap Anas.
Lebih lanjut, Anas menilai, sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Kemenko Marves sudah berjalan sangat baik.
“Sudah sangat cepat mengaudit berbagai aplikasi yang tidak sambung, bukan hanya antar kementerian, tapi bahkan antar deputi dan antar direktur," ujarnya.
Pilihan editor: Segini Besaran Tunjangan Kinerja 10 Instansi CPNS Paling Diminati pada 2021